BERITA

Jokowi Setujui 10 Capim KPK Pilihan Pansel

Jokowi Setujui 10 Capim KPK Pilihan Pansel

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku sudah menerima laporan dari Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang berisi nama-nama calon pimpinan KPK yang sudah lolos persyaratan.

Meski begitu ia belum menerima secara resmi daftar tersebut. Presiden punya waktu 14 hari untuk mengajukan nama-nama tersebut ke DPR.


Ia juga mengaku sudah mendengar masukan dan catatan dari berbagai pihak yang masuk.


“Saya cross check dari berbagai sumber. Tapi kalau di logika saya masuk, ya jangan ditutup (peluangnya, red),” kata Joko Widodo.


“Manusia kan bukan malaikat,” katanya.


Sebelumnya pansel calon pimpinan KPK sudah menyerahkan 10 nama calon komisioner KPK periode 2019-2023 kepada Presiden Jokowi. Ia mengaku udah mendengar adanya 3-4 nama yang dianggap bermasalah serta sudah memberi masukan kepada Pansel Capim KPK soal itu.


Kesepuluh nama yang diserahkan kepada Jokowi adalah Alexander Marwata (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurnaiwan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (akademisi),  Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).



Editor: Ardhi Rosyadi 

  • Presiden Jokowi
  • Capim KPK
  • Pansel Capim KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!