BERITA

Jokowi: Pemerintah Tengah Bertarung di Revisi UU KPK

"Fraksi-fraksi di DPR belum sepakati usulan soal Dewan Pengawas KPK"

Jokowi: Pemerintah Tengah Bertarung di Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo pada acara peresmian pembukaan Musyawarah Nasional XVI BPP HIPMI di Jakarta, Senin (16/09/2019. FOTO: ANTARA/Aprillio Akbar

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah tengah bertarung dengan DPR dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Jokowi berulang kali mengklaim pemerintah tak pernah bermaksud melemahkan KPK. 

"Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi UU KPK yang diiniasi oleh DPR," kata Jokowi usai Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/09/2019).

Jokowi pada Jumat (13/09/2019) menyatakan menolak empat poin usuran revisi UU KPK karena dinilai berpotensi melemahkan. 

Empat poin tersebut antara lain KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal-seperti pengadilan- untuk melakukan penyadapan, penyelidik dan penyidik hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan, kewajiban berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam hal penuntutan serta dicabutkan kewenangan mengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Di sisi lain Jokowi mendukung pembentukan Dewan Pengawas KPK, pemberian kewenangan menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dan pegawai KPK berubah statusnya menjadi ASN. 

Jokowi mengajak semua pihak ikut mengawasi proses revisi UU KPK yang berlangsung di DPR.

"Marilah kita awasi bersama-sama. Pemerintah mengawasi, semuanya mengawasi," imbuh Jokowi.

DPR belum sepakati soal dewan pengawas

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU KPK Arsul Sani mengatakan banyak fraksi menolak usulan pemerintah soal Dewan Pengawas KPK. Namun, Sekjen PPP ini enggan membeberkan detail penolakan itu.

"Kan ada perbedaan-perbedaan posisi, pandangan antara DPR yang terekspresikan dalam RUU dan juga Presiden yang terekspresikan dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah) pemerintah," ujar Arsul sebagaimana dikutip dari Antara

Berdasarkan draf RUU KPK inisiatif DPR, Dewan Pengawas KPK dipilih oleh DPR berdasarkan calon yang diusulkan Presiden. 

Sementara itu, pemerintah mengusulkan Dewan Pengawas dijaring panitia seleksi dan diangkat oleh Presiden. Jokowi menyebut Dewan Pengawas KPK akan diisi tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi. Politisi, birokrat maupun penegak hukum aktif tak bisa masuk lembaga itu.

Partai Gerindra telah menyatakan menolak usulan pemerintah tentang pembentukan Dewan Pengawas KPK. Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usulan anggota Dewan Pengawas dipilih Presiden berpotensi membuat KPK tak lagi independen. 

"Kami menganggap hasil rapat kerja dan DIM yang diberikan pemerintah justru ada kecenderungan bukan menguatkan KPK tapi melemahkan KPK," kata Sufmi Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/09/2019).

Sufmi Dasco mengusulkan Dewan Pengawas KPK diisi perwakilan legislatif, eksekutif dan yudikatif. 

Desakan penghentian revisi terus menguat

Sejumlah mantan pimpinan KPK angkat suara mendukung revisi UU KPK ditunda. 

Eks-Ketua KPK Taufiequrachman Ruki meminta DPR dan pemerintah tak tergesa-gesa melakukan revisi UU KPK. Ia mendorong keran aspirasi publik dibuka lebar untuk menjaring masukan tentang substansi revisi yang menguatkan KPK. 

"Jangan kita menyesal nanti akibat dari ketergesa-gesaan dan ketertutupan ini," ucap Ruki saat jumpa pers udai bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Senin (16/09/2019).

Pada kesempatan yang sama, eks-pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas juga mendukung penundaan revisi UU KPK. 

"Pimpinan (KPK) menyampaikan ke kami dan kami sepakat bahwa RUU KPK itu kalau bisa ditunda," tutur Erry.   

Mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah mengatakan memaksakan revisi UU KPK saat ini bukan tindakan tepat. Menurutnya, DPR dan pemerintah semestinya merampungkan revisi undang-undang lain terlebih dulu, seperti Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi dan Revisi KUHP. 

"KUHAP sedang berjalan, KUHP sedang dibahas dan subsistem ini (UU KPK) akan mengikuti nanti," kata Chandra.

 Editor: Ninik Yuniati

  • revisi uu kpk
  • jokowi
  • kpk
  • dpr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!