BERITA

Ini Tuntutan PB HMI ke Pemerintah dan DPR

"Nah yang kedua berbicara RUU yang mau disahkan, kami tidak ingin meminta ditunda, dan itu kami meminta agar dibatalkan. Karena saya pikir ini tidak menguntungkan bagi keumatan dan kebangsaan"

Ini Tuntutan PB HMI ke Pemerintah dan DPR
Massa demonstran dari PB HMI ketika berusaha mendekat ke gedung DPR/MPR untuk menyuarakan aksinya. (Foto: KBR/Wahyu Setiawan)

KBR, Jakarta - Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi di kompleks parlemen Senayan, jalan Gatot Subroto, meminta DPR dan pemerintah membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunda pembahasan Rancangan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), serta menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

Koordinator aksi demo, Akmal, aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi Pengurus Besar HMI periode 2018-2020.


"Nah yang kedua berbicara RUU yang mau disahkan, kami tidak ingin meminta ditunda, dan itu kami meminta agar dibatalkan. Karena saya pikir ini tidak menguntungkan bagi keumatan dan kebangsaan," kata Akmal kepada KBR di tengah-tengah aksi, Jumat (27/9/2018).


Akmal menyebut, HMI juga meminta DPR dan pemerintah meninjau kembali Undang-Undang KPK dan Rancangan Undang-Undang lain yang akan disahkan, karena banyak yang tidak pro terhadap rakyat kecil.


HMI, lanjut Akmal, juga mendesak Presiden Joko Widodo fokus mengatasi karhutla, dengan membentuk badan khusus penanggulangan.


"Juga meminta Presiden mencopot Menteri Kementerian Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya yang dianggap tak becus menangani karhutla di Sumatra dan Kalimantan," katanya.


Sebelumnya, aksi demonstrasi dari HMI diwarnai dengan aksi bakar ban di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jalan Gatot Subroto.


Massa juga berusaha untuk mendekat ke Gedung DPR, namun terus dicegah aparat keamanan yang sedang berjaga. 


Editor: Kurniati Syahdan

  • HMI
  • UU KPK
  • RKUHP
  • KPK
  • Karhutla
  • PB HMI
  • DPR
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!