HEADLINE

Dua Mahasiswa Tewas, Ini Perintah Jokowi

Dua Mahasiswa Tewas, Ini Perintah Jokowi

KBR, Jakarta-   Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari saat berdemonstrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara. Jokowi telah menerima laporan dari Kapolri Tito Karnavian soal tewasnya dua mahasiswa tersebut, yang salah satunya akibat luka tembak.

Namun menurut Jokowi, pelaku penembakan itu belum tentu personil polisi.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari Kapolri bahwa memang keduanya ikut berdemonstrasi. Ananda Randi memang meninggal karena luka tembak saat berlangsungnya demonstrasi. Dan ini sampai sekarang, tidak, belum, yang menembak itu juga belum. Jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasinya selesai," kata Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/09/2019).


Jokowi lantas memerintahkan Kapolri Tito Karnavian menginvestigasi kematian dua mahasiswa tersebut. Menurut Jokowi, Polri juga harus memeriksa ribuan anggota polisi yang diterjunkan untuk menghadapi demonstran. Ia berkata, investigasi tersebut untuk mencari dan membuktikan personil yang represif terhadap demonstran.


Jokowi mengklaim tak pernah memerintahkan Kapolri membekali personilnya senjata saat menjaga demonstrasi. Menurut Jokowi, demonstrasi adalah proses penyampaian pendapat yang dijamin konstitusi.


"Saya juga sudah sejak awal, kemarin saya ulangi lagi kepada Kapolri juga agar jajarannya tidak bertindak represif, dan saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya, karena yang disampaikan kepada Kapolri, saya tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini membawa senjata, jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut."

Copot Kapolri

Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Sulawesi Tenggara menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Tito Karnavian. Tuntutan muncul setelah jatuh korban tewas dalam aksi demonstrasi menentang sejumlah RUU kontroversial.

Mahasiswa juga menuntut pencopotan dan penggantian Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Kota Kendari.

Dua orang mahasiswa UHO tewas saat aksi yang berujung bentrok pada Kamis (26/09). Korban atas nama Muhammad Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Jurusan Budi Daya Perikanan UHO dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) mahasiswa Program Pendidikan Vokasi jurusan D3 Teknik Sipil UHO.

Presiden Mahasiswa UHO La Ode Maco memastikan bakal mengawal kasus ini hingga pelaku penembakan diadili.

"Kami sangat mengecam pernyataan Kapolri yang mengatakan tidak ada korban meninggal, hanya pingsan saja, seperti dikutip dari merdeka.com . Serta pernyataan Kapolda Sultra yang mengatakan tidak membekali para anggotanya dengan senjata berpeluru timah panas," ujar Maco dalam keterangan tertulis yang diterima KBR, Jumat (27/9/2019).

Maco mengatakan Korps Suka Rela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) Unit Universitas HALU OLEO menangani  kurang lebih 67 orang korban. Dia menegaskan, Keluarga Besar Mahasiswa UHO tidak akan diam dengan kejadian itu dan  akan menggalang kekuatan lebih besar lagi.

Selain menuntut pencopotan petinggi kepolisian, kata Maco, mahasiswa juga tetap konsisten dengan tuntutan awal seperti pencabutan RUU KPK dan RUU SDA, menolak RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.

Editor:  Rony Sitanggang

  • ruu bermasalah
  • randy
  • Muhammad Yusuf Kardawi
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!