BERITA

DPR Didesak Gugurkan Calon Pemimpin KPK Bermasalah

DPR Didesak Gugurkan Calon Pemimpin KPK Bermasalah

KBR, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menggugurkan calon pimpinan KPK yang bermasalah, baik dari segi kepatuhan LHKPN, rekam jejak, maupun figur yang kontroversial. Ketua WP KPK, Yudi Purnomo juga berharap kewenangan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap nama-nama calon pimpinan KPK dilakukan oleh DPR 2019-2024, mengingat DPR periode 2014-2019 juga terlibat dalam kegaduhan selama proses seleksi calon pimpinan KPK.  

"Kami sih berharap bahwa dengan banyaknya kegaduhan terjadi selama proses seleksi ini. Ya bisa juga dilakukan oleh DPR yang baru. Kita sih lihat saja kapan pak Jokowi akan menyerahkan ke DPR. Tapi kalau DPR yang baru, teknisnya juga. Misalnya mereka kan baru dibentuk, harus bikin perangkat-perangkat. Bagi kami sih tidak masalah. Yang penting orang-orang yang dipilih yang berintegritas," ucap Yudi kepada KBR, Rabu (4/8/2019).


Yudi Purnomo juga mendesak DPR sebagai perwakilan rakyat untuk menjaga marwah lembaga antirasuah agar tetap independen dan tidak dikuasai golongan yang memiliki kepentingan politik.


Ia berharap, calon pimpinan KPK terpilih bukan berdasarkan kompromi anggota DPR, tetapi berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan.


Selain itu, KPK berharap Presiden Joko Widodo dapat menyeleksi ketat nama-nama calon pimpinan KPK yang akan diserahkan ke DPR, sesuai harapan masyarakat dan tokoh-tokoh nasional. Apalagi, pimpinan KPK terpilih akan mempengaruhi kinerja lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia.


Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar uji kelayakan dan kepatutan calon Pimpinan KPK dilakukan oleh DPR Periode 2019-2024.


Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, tak sepatutnya  dalam satu periode DPR melakukan dua kali seleksi terhadap Capim KPK.


Apalagi, lanjut Kurnia, pimpinan KPK terpilih nantinya bakal berkoordinasi dengan DPR periode baru, bukan yang sekarang. Oleh karena itu, seleksi juga harus dilakukan oleh DPR periode baru.


"Maka dari itu karena waktunya singkat, akhir September juga DPR yang lama sudah selesai maka kita khawatirkan fit and proper test itu tidak dilakukan secara maksimal mengingat harus kejar deadline begitu. Maka dari itu lebih baik untuk diberikan saja atau diserahkan saja kepada anggota DPR yang baru," kata Kurnia kepada KBR.


Tidak hanya itu, pada fit and proper test nanti DPR mesti menguji kualitas calon pimpinan KPK dengan seksama.


Ia menyebut, pertanyaan yang diajukan saat fit and proper test harus berkualitas dan sesuai dengan agenda pemberantasan korupsi.


ICW juga meminta DPR mencoret nama Capim KPK yang bermasalah.


Editor: Kurniati Syahdan


  • Pansel Capim KPK
  • Capim KPK
  • KPK
  • DPR
  • WP KPK
  • ICW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!