BERITA

Dikucilkan Keluarga, 3 Eks Napi Terorisme Kembali ke Jaringan Radikal

Dikucilkan Keluarga, 3 Eks Napi Terorisme Kembali ke Jaringan Radikal

KBR, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta keluarga tidak mengucilkan bekas pelaku teroris yang telah bebas dari masa hukumannya.

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan pengucilan dari keluarga bisa menyebabkan yang bersangkutan kembali menjadi teroris.


Suhardi mengungkap, dari sekitar 600 napi teroris yang selama ini sudah bebas setelah proses deradikalisasi, tiga di antaranya balik ke jaringan radikal.


"Dan perbuatan yang diulangi lagi itu. Setelah kita inventarisir ternyata itu juga kesalahan kita bersama. Misalnya, Juhanda yang pulang dari lapas kembali ke Samarinda, keluarganya menolak karena sudah bikin malu. Dia lalu mengejar anak istrinya ke Parepare, diungsikan istrinya, di-hopeless hidupnya, kembali ke jaringan semula," kata Suhardi ketika menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan BNPT di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (10/9/2019).


Kepala BNPT Suhardi Alius menambahkan, BNPT kini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memantau bekas napiter yang kembali ke masyarakat.


Ia juga berharap ada kerja sama dengan kementerian lain, seperti KKP, untuk membekali bekas napiter dengan keahlian atau keterampilan di bidang kelautan dan perikanan.


Editor: Agus Luqman

 

  • terorisme
  • BNPT
  • Suhardi Alius
  • deradikalisasi
  • kelompok radikal
  • teroris
  • jaringan teroris

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!