BERITA

Apa Betul, Aktivis HAM Veronica Koman Diburu Interpol?

Apa Betul, Aktivis HAM Veronica Koman Diburu Interpol?

KBR, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengklaim Kepolisian Internasional atau Interpol tengah memburu aktivis HAM Veronica Koman.

"Polda Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman, WNI kelahiran Medan, kuasa hukum Komite Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), sedang diburu oleh Interpol karena berada di luar negeri tapi sudah tersangka," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Veronica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur sejak Rabu (4/9/2019). Aktivis HAM ini dituduh menyebar hoaks tentang kasus rasisme Papua di media sosial. Ia juga dituduh menyebarkan provokasi dan turut menghasut kericuhan di Papua.

Veronica lantas disangkakan melanggar pasal 160 KUHP, serta UU ITE tentang penyebaran informasi bermuatan SARA.


Tidak Ada di Daftar Interpol

Tak seperti yang dibilang Wiranto, KBR tidak menemukan ada nama "Veronica Koman" dalam Red Notices atau daftar buronan Interpol.

Red Notices memuat nama-nama orang yang dicari kepolisian berbagai negara, karena disangka atau sudah didakwa melakukan kejahatan tertentu.

Interpol mengeluarkan Red Notices ini sebagai permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara orang-orang tersebut.

Namun, Interpol menegaskan bahwa para buron yang masuk dalam Red Notices belum tentu semuanya bersalah.

"Ketika seseorang dicari untuk dituntut (muncul dalam Red Notices), orang itu harus dianggap tidak bersalah, sampai terbukti bersalah oleh pengadilan di negara yang mencarinya," jelas Interpol dalam situs resminya.

Sampai Jumat sore (6/9/2019), KBR tidak menemukan nama "Veronica Koman" dalam Red Notices. KBR juga sudah melakukan penelusuran buronan interpol yang terkait kata kunci "Indonesia" dan "Papua", namun hasilnya nihil belaka.

Editor: Agus Luqman

  • veronica koman
  • papua
  • rasisme
  • hoaks
  • Interpol

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!