BERITA

Aktivis Ditangkapi, Komnas HAM Minta Jokowi Evaluasi Menko Polhukam dan Kapolri

Aktivis Ditangkapi, Komnas HAM Minta Jokowi Evaluasi Menko Polhukam dan Kapolri

KBR, Jakarta - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Menko Polhukam Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian. 

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dua pihak tersebut perlu dievaluasi terkait penanganan aksi 21-22 Mei, demo isu rasisme Papua, demo tolak RUU bermasalah, kriminalisasi dan penangkapan aktivis, sampai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dalam kericuhan. 

"Siapapun pejabat pembuat kebijakan publik, itu harus mematuhi prinsip-prinsip dan norma hak asasi manusia di setiap tindakannya. Dan juga responsif terhadap apa-apa yang menjadi kebutuhan publik, tuntutan publik," kata Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jumat (27/9/2019).

Beka menegaskan Presiden Jokowi punya hak prerogatif untuk mengevaluasi atau bahkan mencopot Menko Polhukam serta Kapolri.

"Yang penting dari peristiwa ini, kami meminta jaminan Presiden supaya peristiwa yang sama tidak terulang lagi. Artinya, demonstrasi damai, baik dari mahasiswa maupun pelajar, tidak lagi dihadapi dengan kekerasan yang berlebihan oleh aparat," kata Beka. 


Indonesia Krisis HAM

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai saat ini Indonesia dilanda krisis HAM. Salah satu gejalanya, kriminalisasi terhadap aktivis HAM mudah terjadi.

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi atau kritik terhadap pemerintah itu bukan kejahatan, sehingga penangkapan aktivis, seperti yang baru terjadi pada Dandhy Laksono dan Ananda Badudu, tak dapat dibiarkan.

"Kami menyesalkan status yang dikenakan kepada Dandhy Laksono dan juga Ananda Badudu. Karena yang dilakukan oleh Dandhy Laksono itu kan kritik, memberi fakta dari perspektif versi yang lain, dari sudut pandang yang lain, atau berdasarkan fakta data yang dia punya," kata Beka.

"(Ananda Badudu) sampai menyediakan segala macam (fasilitas untuk pendemo), itu kan justru seharusnya (tugas) polisi, aparat negara harusnya berterima kasih atas inisiatif dari Ananda badudu itu," lanjutnya.

Beka berjanji Komnas HAM akan terus mengawal dan memperjuangkan hak asasi manusia yang tercederai di Indonesia, termasuk kasus kriminalisasi aktivis.

"Kalau ini (penangkapan aktivis) dikatakan pelanggaran HAM, belum. Tapi berpotensi ke sana, karena ini kemudian bisa menjadi preseden buruk ke depannya," kata Beka.

"Warga negara menjadi semakin takut untuk bersuara kritis dalam segala macam, dan itu saya kira justru akan mengekang demokrasi dan hak asasi manusia itu sendiri," ujarnya lagi.

Editor: Agus Luqman

  • Komnas HAM
  • Wiranto
  • Kapolri
  • HAM
  • Aktivis HAM
  • Aktivis Papua
  • penangkapan aktivis
  • Penangkapan Mahasiswa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!