BERITA

Wali Kota Balikpapan Keluarkan Izin Reklamasi Teluk Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Keluarkan Izin Reklamasi Teluk Balikpapan

KBR, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur memastikan izin reklamasi Teluk Balikpapan untuk pembangunan jalan pinggir pantai atau coastal road telah terbit.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, dokumen izin reklamasi telah diserahkan kepada tujuh investor yang akan mengerjakan coastal road sepanjang delapan kilometer.

Rizal mengklaim penerbitan izin reklamsi telah melalui konsultasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Dalam Negeri, DPRD Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan masyarakat.

"Sudah bisa melakukan persiapan reklamasi. Setelah kita berdiskusi, konsultasi, kemudian melihat beberapa lokasi yang sudah dilakukan daerah lain seperti Makasar dan Manado. Itu yang butuh waktu lama karena di kita sendiri terjadi perdebatan. Dan ini sudah final," kata Rizal Effendi, di Balikpapan, Rabu (5/9/2018).

Menurut Rizal, proyek seluas 329 hektare itu molor dari target yang ditetapkan sebelumnya karena proses perizinan yang panjang. Selain itu, sempat terjadi silang pendapat antara eksekutif, legislatif dan masyarakat mengenai pembangunan coastal road tersebut.

Rizal mengatakan, investor bisa segera melakukan reklamasi untuk pembangunan coastal road sepanjang delapan kilometer yang membentang dari Bandara SAMS Sepinggan Hingga pelabuhan Semayang.

Ia menjabarkan, ada tujuh investor yang akan mengerjakan proyek pembangunan coastal road dengan nilai investasi mencapai Rp 27,5 triliun.

Pembangunan coastel road akan dibagi ke dalam delapan segmen. Tujuh segmen akan dikerjakan PT Karya Agung Cipta, PT Sentra Gaya Makmur, PT Wulandari Bangun Lestari, PT Pandega Citra Niaga, PT Royal Borneo Propertindo PT Karunia Wahana Nusa dan PT Avica Jaya Nusantara. Sementara satu segmen akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan sendiri.

Editor: Gilang Ramadhan 

  • reklamasi teluk balikpapan
  • Coastal Road
  • Kalimantan Timur
  • Reklamasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!