HEADLINE

Sejumlah Daerah Tolak Vaksin MR, Begini Langkah Pemerintah

Sejumlah Daerah Tolak Vaksin MR, Begini Langkah Pemerintah

KBR, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh masih akan merembuk pelaksanaan program vaksinasi Measles-Rubella (MR), Jumat (14/9/2018) besok. Pembahasan dilakukan antara Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dengan Majelis Permusyawataran Ulama (MPU). Sekalipun, pelaksanaan imunisasi tahap kedua ini bakal segera berakhir yakni akhir September ini atau sekitar dua pekan lagi.

Juru bicara Pemprov Aceh Saifullah Abdulgani berharap, koordinasi antar-dua lembaga itu akan membuahkan solusi atas imunisasi Measles Rubella yang sempat ditunda. Menurutya, pendapat dinas kesehatan sebagai instansi pelaksana sangat dibutuhkan untuk penerbitan rekomendasi  pelaksanaan vaksin MR.

"Dalam hal itu, dinas kesehatan Aceh akan berkoordinasi kemudian menyikapi dari sisi kehalalannya," kata Saifullah Abdulgani kepada KBR, Kamis (13/9/2018).

Ia menerangkan, MPU berwenang memutuskan soal halal haram vaksin MR. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Aceh yang diturunkan dalam qanun.

Sebelumnya Pemprov Aceh menunda kampanye imunisasi vaksin Measles Rubella karena menunggu hasil rekomendasi MPU secara kelembagaan. Walaupun, MUI sudah mengeluarkan fatwa nomor 33 tahun 2018 terkait pemberian vaksin MR beberapa waktu lalu.

Sedangkan MPU Aceh hingga Rabu (12/9/2018) kemarin, berkeras mengharamkan penggunaan vaksin lantaran mengandung enzim babi. Meski begitu, Wakil Ketua MPU Aceh, Faisal Ali menjanjikan lembaganya bakal melakukan kajian menyeluruh tentang program vaksinasi MR dari pemerintah pusat.

"Yang jelas status hukum MR itu sudah jelas, itu najis, haram untuk dipakai. Sekarang ini ada kaitan lain dengan darurat, tetapi untuk membuktikan darurat itu sendiri kan perlu dikaji. Kan darurat belum tentu, misalkan di Jakarta darurat, juga di Aceh darurat, kan enggak tentu," Faisal Ali beralasan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/08-2018/_ralat__fatwa_mui__boleh_gunakan_vaksin_mr/96987.html">Fatwa MUI: Boleh Gunakan Vaksin MR</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/internasional/08-2018/penyakit_campak_capai_rekor_tertinggi_di_eropa/97002.html">Penyakit Campak Rekor Tertinggi di Eropa</a>&nbsp;</b><br>
    

Berdasarkan data pemerintah pusat, vaksinasi MR di Aceh belum mencapai 5 persen. Sekitar 1 juta anak di Aceh belum mendapat vaksin MR karena pemerintah provinsi menunda program vaksinasi hingga ada putusan MPU Aceh. Usai pertemuan Jumat besok, MPU Aceh bakal memutuskan apakah program pemerintah pusat itu memenuhi unsur kedaruratan untuk Aceh atau tidak.

Aceh bukan satu-satunya daerah yang menolak, ada beberapa daerah lain seperti Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

Keberatan beberapa daerah melakukan imunisasi MR itu pun memunculkan pesimisme dari lingkar istana, program vaksinasi ini terancam gagal. Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho mengatakan, persentase vaksinasi MR yang menyasar wilayah luar Jawa baru 43 persen atau tak sampai separuh dari target awal sebesar 95 persen.

Padahal, program ini ditargetkan rampung akhir September mendatang. Ada sekitar delapan daerah menolak vaksin MR karena dianggap haram.

"Pelaksanaan imunisasi dalam waktu sisa 2,5 minggu ini kita harus cover. 7 atau 8 provinsi yang terendah adalah Aceh, Riau, Sumatra Barat, NTB, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, Kepulauan Riau. Jadi cakupan ini mengkhawatirkan," kata Yanuar di Kantor KSP, Jakarta.

"Yang paling rendah Aceh, itu 5 persen saja belum tembus, ini bahaya. Meski ada yang bagus, Papua Barat," tambahnya.

Yanuar Nugroho mengakui, sosialisasi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin MR diperbolehkan atau mubah masih kurang. Kata dia, pemerintah bakal memaksimalkan sosialisasi dalam sisa waktu 2,5 pekan ke depan.

Ia pun menyebut ada kekhawatiran Kejadian Luar Biasa KLB Campak, apabila target vaksinasi sekitar 31 juta anak tak tercapai.

red

Seorang anak mengikuti imunisasi Measles Rubella (MR) di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (2/8). (Foto: ANTARA/ Adwit B)


Sementara Kementerian Kesehatan mengklaim terus berpacu mengejar target 95 persen pelaksanaan vaksin MR tahap kedua, hingga akhir bulan ini. Juru bicara Kemenkes Widyawati tak ingin memusingkan penolakan sejumlah daerah. Kendati ia mengakui, hal tersebut berpengaruh terhadap pencapaian program.

"Kita kan belum sampai ke akhir September, tapi kan upaya-upaya terus kami lakukan. Jadi kami sih tetap selalu berusaha dan berupaya untuk lebih naik dan naik lagi cakupannya," kata Widya ketika dihubungi KBR, Rabu (12/9/2018).

Ia juga tak ingin berandai-andai, beberapa penolakan daerah itu berpotensi menggagalkan target program imunisasi MR tahap II. "Kita lihat saja, kita jalani dulu deh nanti baru kita lihat sampai mana," kata dia.

Untuk mengebut target, Kemenkes juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pendekatan ke Pemda-Pemda yang menolak.

"Kemendagri berencana membuat surat edaran dan diedarkan ke Pemda untuk melihat cakupan yang sudah dicapai di beberapa daerah, agar dilihat Pemda," imbuh Widya.

Kendati, menurut Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Diah Indrajati, kementeriannya tak bisa sampai memaksakan pelaksanaan vaksin MR. Menurutnya, Kemendagri hanya bisa mengimbau pemerintah daerah.

Menurut Diah, dari delapan daerah yang semula menolak, dua di antaranya telah bersedia menjalankan program vaksin MR. Antara lain Bangka Belitung dan Maluku. 

"Pak menteri hanya bisa mendorong dari sisi penyelenggara pemerintahan, bahwa pelayanan kesehatan kan perlu dan itu sangat membahayakan. Tapi kalau individu-individu dan kemudian pemerintah daerah mendukung, ya kami engga bisa banyak berbuat," tutur Diah kepada KBR, Rabu (12/9/2018).

Sementara menurut juru bicara Kemendagri Bahtiar, perlu ada cara khusus untuk mengomunikasikan pentingnya vaksinasi MR. Misalnya untuk di Aceh. Sebab, selama ini menurutnya belum ada kejelasan informasi sehingga bisa meyakinkan warga penolak vaksin.

"Aceh ini treatmennya khusus tidak bisa seperti Jabodetabek. Kalau daerah agamis harus detail informasinya," kata Bahtiar. Masyarakat Aceh menurutnya harus diberikan informasi detail mengenai manfaat vaksin MR.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/pemerintah_targetkan_31_9_juta_anak_dapat_imunisasi_mr_tahun_ini/96737.html">Pemerintah Targetkan Tahun INi 31,9 Juta Anak Diimunisasi MR</a><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/kemenkes_jamin_vaksin_mr_untuk_1_agustus__halal/96650.html">Kemenkes Jamin Vaksin MR, Halal</a>&nbsp;</b><br>
    




Editor: Nurika Manan

  • vaksin MR
  • vaksin measles rubella MR
  • penolakan vaksin
  • KSP
  • Kementerian Kesehatan
  • imunisasi nasional measles rubella
  • vaksin campak rubella

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!