BERITA

Saatnya Berhenti Memakai Kata-kata yang Mengundang Persekusi

"Misalnya mengganti kata "sesat" dengan "berbeda". "

Diskusi Pemulihan Hak Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Foto: Resky Novianto)
Diskusi Pemulihan Hak Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Foto: Resky Novianto)

KBR, Jakarta - Perkataan yang bisa memicu persekusi dan intoleransi sebaiknya diganti. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, kata-kata itu bisa dianggap sebagai klaim dari kelompok yang merasa dirinya paling benar. 

"Terutama di ranah publik, dengan mengganti kata "sesat" dengan kata "berbeda" yang lebih elok,” kata Choirul Anam dalam Diskusi Pemulihan Hak Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Jakarta, Senin (3/9/2018).

“Itu jauh lebih bagus di publik sehingga tidak menimbulkan gairah mempersekusi yang lainnya yang dianggap sesat. Itu merupakan salah satu jalan yang baik.” 

Choirul menjelaskan, dalam konteks HAM seharusnya Negara tidak ikut campur dalam masalah agama. 

“Tidak boleh Negara mengintervensi lebih jauh. Biarkan komunitas agama yang menilai, menafsirkan, merumuskan apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap baik oleh dirinya sendiri. Negara hanya masuk ke nilai-nilai yang sifatnya lebih universal, bukan nilai kepatutan dan ketaatan.”

Choirul menambahkan, persekusi dapat dihindari dengan penggunaan kata yang tepat di tengah masyarakat. 

"Saling berhadapan antara doktrin keagamaan dengan doktrin nasionalisme, sehingga orang-orang yang tadinya sebagai aktor toleransi malah menjadi bagian dari aktor intoleransi itu sendiri. Hal yang berbahaya karena orang tidak bisa menghormati cara pandang beragama kemudian menggunakan instrumen yang lain,” jelas Choirul. 

Selain dengan mengganti kata “sesat” menjadi “berbeda”, frase lain yang harus ditinggalkan menurut Choirul adalah “agama resmi” dan “agama tidak resmi”. 

"Semua yang berstatus warga negara Indonesia yang memiliki agama atau kepercayaan maka memiliki hak yang sama dimata negara. Semua orang memiliki agama dan kepercayaan yang wajib diakui oleh negara ini."  

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • kebebasan beragama
  • persekusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!