BERITA

Pindad: Pesanan 500 Senjata Laras Panjang untuk BIN Ada Kontraknya

"Sekretaris Perusahaan PT Pindad Bayu A Fiantori mengatakan pemesanan senjata laras panjang oleh Polri untuk latihan BIN itu telah ada kontraknya pada 2017. Jumlahnya 517 pucuk."

Pindad: Pesanan 500 Senjata Laras Panjang untuk BIN Ada Kontraknya
Ilustrasi. Senjata laras panjang SBC (varian SS-1 V5 produksi PT Pindad untuk Bea Cukai). (Foto: beacukai.go.id/Publik Domain)

KBR, Bandung - Perusahaan senjata plat merah PT Pindad memastikan mereka mendapat pesanan dari Mabes Polri untuk membuat 517 pucuk senjata laras panjang yang akan digunakan untuk Badan Intelijen Negara (BIN).

Sekretaris Perusahaan PT Pindad, Bayu A Fiantori mengatakan senjata laras panjang tersebut merupakan jenis senjata nonmiliter untuk kepentingan latihan game di sekolah BIN.

Bayu Fiantori mengatakan pemesanan senjata kepada perusahaannya itu seperti apa yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto.

"Ini sistem bersama Pindad, kontrak Pindad dengan Polri. Peruntukannya dengan BIN, dan spesifikasinya berbeda dengan TNI. Itu saja sih. Maksudnya konfirmasi bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Wiranto memang benar adanya seperti itu," kata Bayu A Fiantori kepada KBR melalui telepon di Bandung, Senin (25/9/2017). 

Sekretaris Perusahaan PT Pindad Bayu A Fiantori mengatakan pemesanan senjata laras panjang oleh Polri untuk latihan BIN itu telah ada kontraknya pada 2017. Namun Bayu tidak menjelaskan terkait kegunaan senjata laras panjang tersebut untuk latihan serbu atau menembak biasa.

Dia juga tidak bisa membandingkan keunggulan dari senjata api laras panjang pesanan Polri itu dengan jenis yang lain.

"Kalau ditanya mana yang lebih bagus ya tidak bisa dibedakan, karena beda peruntukkannya dan ini senjata nonmiliter," kata Bayu. 

Baca juga:

Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI soal Info Senjata Ilegal

Beli Senjata Ilegal, Paspampres Hanya Akan Dijatuhi Sanksi Ringan  

http://kbr.id/terkini/09-2017/komisi_i_dpr_akan_panggil_panglima_tni_soal_info_senjata_ilegal/92591.html

http://kbr.id/07-2016/beli_senjata_ilegal__paspampres_hanya_akan_dijatuhi_sanksi_ringan/83011.html

Wiranto Ketemu Panglima

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya menepis isu adanya institusi yang membeli senjata secara ilegal. 

Pernyataan Wiranto itu menanggapi ucapan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (22/9/2017), bahwa ada institusi di luar TNI yang mengimpor lima ribu pucuk senjata standar TNI secara ilegal.

Wiranto mengatakan ada kesalahpahaman antara TNI dan Polri. Ia mengaku sudah bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

"Ternyata ini berhubungan dengan pembelian 500 pucuk senjata buatan Pindad yagn diperuntukkan bagi sekolah intelijen. Ini bukan standar TNI. Dan buatan Pindad, bukan luar negeri. Pengadaannya menggunakan APBN. Jadi bukan institusi lain di luar pemerintah," kata Wiranto di kantornya, Minggu (24/9/2017).

Namun berbeda dari keterangan PT Pindad, Wiranto mengatakan senjata yang dipesan itu adalah senjata laras pendek. Menurut Wiranto jenis itu bukan yang biasa digunakan oleh TNI. Sehingga, pengadaannya tidak memerlukan izin dari TNI ataupun melibatkan Presiden. Dia memastikan bahwa pembelian senjata sudah atas sepengatahuan Polri. 

Wiranto meminta isu yang dilempar oleh Gatot tidak dikaitkan kepada situasi keamanan nasional. Ia memastikan tidak ada institusi yang akan membeli ribuan pucuk senjata untuk memberontak, ataupun hal lain yang mengganggu keamanan nasional.

"Tidak perlu khawatir bahwa ada kekuatan lain yang beli senjata untuk hal-hal yang akan ganggu kepentingan nasional. Tidak perlu dipolemikkan. Ada satu komunikasi yang belum tuntas. Itu saja."

Editor: Agus Luqman 

  • anggaran pembelian senjata
  • senjata ilegal
  • Gatot Nurmantyo
  • Panglima TNI Gatot Nurmantyo
  • PT Pindad
  • senjata BIN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!