HEADLINE

Pencemaran Nama Baik, Kepolisian Jakarta Berencana Periksa Saksi dari KPK

Pencemaran Nama Baik, Kepolisian Jakarta Berencana Periksa Saksi dari  KPK

KBR,Jakarta- Kepolisian Jakarta berencana memanggil saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan oleh penyidik senior Novel Baswedan. Direktur Tindak Pidana Khusus Kepolisian Jakarta, Adi Deriyan mengatakan pemanggilan kasus yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Mungkin minggu depan baru kita periksa. Kalau kemarin kan mas Aris saja. kemudian insya Allah minggu depan akan kami jadwalkan pemeriksaan saksi dari KPK. Sesuai dengan keterangan mas Aris kan menyampaikan ada beberapa pihak yang mengetahui proses tersebut yang akan kita undang. Kita panggil yang bersangkutan untuk hadir memenuhi undangan kita," ujar Adi, saat dihubungi oleh KBR, Minggu (03/09/2017).


Menanggapi rencana itu, Keluarga Novel Baswedan memandang kasus tersebut sarat kejanggalan. Kakak kandung Novel, Taufik Baswedan mempertanyakan langkah rekan kerja sang adik yang baru mempermasalahkan kasus tersebut belakangan.

"Kok dia terus yang dicari? Padahal banyak oknum dengan kasus lebih besar. Kenapa mereka didiamkan? Kalau Novel sekecil apapun seakan-akan mau dihajar. Yang kita sayangkan kenapa ada polisi-polisi yang ikut mendukung (pelaporan itu)? Novel kan penegak hukum. Selama ini memburu koruptor, uangnya juga dibalikkin ke negara."

Proses hukum itupun lanjut Taufik, berjalan cepat. Kasus itu naik ke tahap penyidikan hanya sepekan setelah laporan pengaduan. Taufik mengatakan belum ada surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya untuk Novel Baswedan.  Keluarga masih fokus dengan pemulihan kesehatan penyidik senior KPK itu.


Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidiknya Novel Baswedan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia merasa dirugikan lantaran surat elektronik yang dikirimkan Novel Baswedan pada 14 Februari 2017 dinilai telah mencemarkan nama baiknya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Novel Baswedan
  • Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman
  • Taufik Baswedan
  • pencemaran nama baik
  • Dirtipidsus Polda Jakarta Adi Deriyan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!