BERITA

Pemkot Solo Mulai Gunakan Transaksi Nontunai untuk Seluruh Belanja APBD

Pemkot Solo Mulai Gunakan Transaksi Nontunai untuk Seluruh Belanja APBD

KBR, Solo - Pemerintah Kota Solo Jawa Tengah mulai menerapkan sistem transaksi elektronik atau nontunai untuk setiap pembayaran belanja yang bersumber dari anggaran daerah (APBD). 

Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Yulistyanto mengatakan penerapan pembayaran secara nontunai oleh pemerintah daerah Kota Solo jauh lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri sebelumnya memberi tenggat waktu 1 Januari 2018 bagi pemerintah kabupaten atau kota untuk menerapkan transaksi nontunai. 

Budi menolak anggapan bahwa penerapan transaski nontunai itu karena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah.

"Sejak 1 September memang sudah ada Peraturan Wali Kota Nomor 17 tahun 2017, intinya seluruh aktivitas keuangan di Pemerintah Kota Solo menggunakan transaksi elektronik. Semua aktifitas keuangan pakai transaksi nontunai. Misalnya, pembayaran gaji atau honor tambahan penghasilan ASN atau PNS yang sebelumnya dibayar langsung secara tunai, pakai tanda tangan baru diberi uang, maka sekarang langsung masuk rekening masing-masing ASN," kata Budi Yulistyanto di Solo, Senin (18/9/2017). 

Transaksi elektronik yang dilakukan Pemerintah Kota Solo mulai pertengahan bulan ini antara lain belanja pegawai baik PNS atau ASN maupun tenaga honorer, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan semua belanja langsung. Sedangkan pembayaran nontunai pada pihak ketiga dilakukan menggunakan cek.

"Mereka membayar sudah tidak lagi pakai uang tunai. Bendahara saya di Pemkot Solo sudah terintegrasi ke bank. Jadi tidak lagi model ada yang bayar ke bendahara kemudian dikasih kuitansi, uangnya dicatat dan disimpan, lalu dimasukkan ke kas, baru disetor ke bank. Sekarang nggak begitu lagi. Pembayaran itu langsung di bank. Ini bukan karena maraknya OTT KPK, OTT kan tidak ada kaitannya dengan transaksi. OTT kan di luar aktifitas keuangan," kata Budi. 

Sebelum penerapan transaksi elektronik di lingkungan Pemkot Solo ini, pemerintah daerah juga mulai memberlakukan transaksi elektronik pembiayaan parkir dan retribusi di sejumlah pasar tradisional di Solo.

APBD Kota Solo tahun 2017 mencatat total penerimaan mencapai Rp1,75 trilyun dengan total belanja APBD mencapai Rp1,84 trilyun. Sedangkan di APBD perubahan 2017 Pemkot Solo mematok penerimaan Rp1,89 trilyun dengan total belanja APBD mencapai Rp1,98 trilyun.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/04-2017/tahun_depan__subsidi_listrik_dan_lpg_akan_disalurkan_secara_nontunai/89739.html">Tahun Depan, Subsidi Listrik dan LPG Akan Disalurkan Secara Nontunai</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2016/bi_dorong_pemberian_bansos_lewat_non_tunai/81663.html">BI Dorong Pemberian Bansos Lewat Nontunai</a>&nbsp;</b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • pembayaran nontunai
  • transaksi nontunai
  • nontunai
  • cashless society
  • pembayaran elektronik
  • sistem pembayaran elektronik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!