BERITA

Pemerintah Siapkan Aturan Atasi Perda Penghambat Investasi

Pemerintah Siapkan Aturan   Atasi Perda Penghambat Investasi

KBR, Jakarta- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan khusus untuk mengatasi sejumlah peraturan daerah yang dinilai menghambat investasi. Menurut dia regulasi yang kerap berganti dan tumpang-tindih masih menjadi hambatan utama mengalirnya investasi ke Indonesia.

Kata Thomas, kebijakan itu kini tengah dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dia belum mau membocorkan isi kebijakan yang tengah dibahas.


"Ada strategi menarik, saya belum boleh ngomong. Tapi sangat jelas. Daerah tidak boleh menerbitkan peraturan yang bertentangan dengan aturan nasional. Termasuk peraturan pemerintah, Perpres, dan Permen," ujar Thomas di kawasan Thamrin, Senin (4/9).


Masalah regulasi daerah itu berulang kali juga disampaikan Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan. Terakhir, saat merilis Peraturan Presiden Percepatan Izin Berinvestasi Kamis (31/8) Jokowi meminta daerah membuka diri kepada penanaman modal termasuk yang bersumber dari luar negeri.


Perpres yang baru diterbitkan ketika itu juga mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mereformasi sejumlah regulasi yang dinilai menghambat investasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa akan ada aturan turunan untuk mengaplikasikan ketentuan di perpres.


Thomas mengatakan pemerintah terus berinovasi untuk menggenjot realisasi investasi yang masuk ke Indonesia.


"Kita berupaya terus mencari cara, solusi yang kreatif dan inovatif. Kita tunggu nanti."


Sebelumnya, kewenangan pemerintah menganulir kebijakan daerah telah dicabut pasca putusan Mahkamah Konstitusi atas UU Pemerintah Daerah. Putusan tersebut memenangkan pihak penggugat sehingga pemerintah pusat tidak berhak mencampuri regulasi yang dikeluarkan oleh daerah.


Editor: Rony Sitanggang

  • Thomas Lembong
  • investasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!