HEADLINE

Generasi Muda Golkar: Praperadilan Hanya Sandiwara, Setnov Menang Sebelum Sidang Usai

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berdemonstrasi di depan Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9/2017).

KBR, Jakarta - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyebut sidang praperadilan tersangka korupsi KTP elektronik Setya Novanto hanya sandiwara, karena putusannya telah ditetapkan sebelum sidang usai. 

Padahal, kata Ahmad Doli, pembacaan putusan praperadilan Novanto baru akan dibacakan Jumat, 29 September 2017. Doli mengatakan, para elite politik sudah saling bertaruh bahwa praperadilan Novanto akan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar.

Informasi yang diperoleh Ahmad Doli, Setya Novanto mendapat perlindungan dari Mahkamah Agung. Hal itu terlihat dari adanya pertemuan Setya Novanto dan Ketua MA Hatta Ali di Surabaya.

"Karena kami mendengarkan dalam beberapa bulan terakhir ini persidangan praperadilan ini juga sepertinya sudah ada keputusan. Kalau bicara di level elite, semua orang sudah memastikan lolos. Kemudian kalau kita kaitkan perjalanan praperadilan ini, maka indikasi itu kuat, bahwa semua yang dijalankan dalam sidang praperadilan ini seperti sandiwara saja karena keputusan sudah ada," kata Doli di Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Ahmad Doli mengatakan putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Novanto agar lepas dari kasus korupsi E-KTP dipengaruhi kepentingan politik. Menurut Doli, dia melihat banyak kejanggalan dalam proses persidangan praperadilan Novanto. 

Doli mencontohkannya sikap hakim Cepi yang menolak eksepsi KPK dan permohonan intervensi dari Organisasi Advokat Indonesia (OAI). Di sisi lain, kata Doli, hakim Cepi cenderung bersikap lunak pada kuasa hukum Setya Novanto. 

Doli berkata, dugaan putusan praperadilan Novanto yang bocor tersebut misalnya datang dari pernyataan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung. Kata Doli, Akbar mendengar kabar tersebut dari Ketua MPR Zulkifli Hasan. 

Selain itu, kata Doli, kabar lolosnya Novanto dari status tersangka juga sudah diketahui para anggota DPR. 

Baca juga:

KPK: Mudah-mudahan Hakim Berpikir Jernih

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo meminta Cepi Iskandar sebagai hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memimpin sidang praperadilan Setya Novanto dapat memberi keputusan bijak saat mengambil putusan pada Jumat, 29 September 2017.

"Mudah-mudahan Pak Hakim bisa berpikir jernih. Sebenarnya kami punya barang bukti yang sangat banyak. Kalau diizinkan sebenarnya kami mau buka rekaman. Kalau melihat rekaman itu pasti banget. Yang ngomong siapa, yang diomongkan apa, pembicaraannya bermacam-macam. Sebenarnya kalau dibuka di persidangan sangat bagus," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

KPK sebelumnya meminta hakim Cepi memutarkan barang bukti berupa rekaman percakapan para pihak untuk membuktikan keterlibatan Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik. Namun permintaan KPK ditolak Hakim Cepi Iskandar. 

"Saya tidak tahu apa pertimbangan hakim, karena dia satu-satunya yang memimpin. Dia yang menentukan, saya tidak tahu pertimbangannya. Yang jelas, itu video itu salah satu bukti kuat," kata Agus.

Mengenai keberadaan video rekaman percakapan tersebut, Agus mengatakan rekaman itu saat ini tetap dipegang KPK dan tidak akan diberikan kepada hakim. Ia mengatakan jika barang bukti tidak dipergunakan dan hanya diberikan sebagai bukti fisik tetap saja percuma.

Wakil Ketua KPK Basariah Pandjaitan mengatakan pihaknya akan menunggu apapun keputusan hakim dan tidak mau mengira-ngira putusan apa yang akan diberikan.

"Jangan pakai kalau. Kita yakin pasti menang. Kita tunggu saja hasilnya," kata Basaria.

Basariah mengatakan saat ini KPK juga tengah berkoordinasi untuk menyelidiki kepastian kondisi kesehatan Setya Novanto. Namun koordinasi akan dilakukan jika para dokter KPK sudah menyatakan perlu adanya pendapat kedua tersebut.

"Ini sedang kita mintakan. Soal kejanggalan, saya belum ke sana. Soal foto yang beredar, yang pasti tim dokter KPK tidak melaporkan tentang itu. Jadi kami nggak tahu apakah itu benar atau tidak," kata Basaria.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • praperadilan setya novanto
  • Generasi Muda Golkar
  • keputusan praperadilan
  • tersangka e-KTP
  • tersangka korupsi e-KTP
  • Setya Novanto sakit
  • Setya Novanto e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!