BERITA

Enam Daerah di NTB Darurat Kekeringan

"Air yang didistribusikan masih terbatas."

Zaenudin Syafari

Enam Daerah di NTB Darurat Kekeringan
Ilustrasi (Foto: ntbprov.go.id)

KBR, Mataram- Sebanyak enam kabupaten/kota di Provinsi NTB sudah ditetapkan sebagai daerah darurat kekeringan. Diprediksi, musim kemarau yang terjadi saat  ini akan berlangsung sampai bulan Oktober mendatang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Mohammad Rum mengatakan, kabupaten/kota yang ditetapkan darurat kekeringan itu adalah Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Barat. Selain mendistribusikan air bersih, penanganan yang dilakukan yaitu dengan mencari titik yang potensial untuk membuat sumur bor.


"Kita coba sementara dengan terus dropping air bersih dibantu dengan Dinas Sosial Provinsi NTB. Kemudian kami juga sudah memantau di lapangan misalnya ke Sekotong, Lombok Barat. Kemudian kita akan melihat daerah yang berpotensi untuk membuat sumur bor," kata Mohammad Rum, Senin (04/09).


Dalam sehari, kebutuhan air bersih warga yang terdampak kekeringan yaitu sebanyak 20 liter per kepala keluarga. Meski sudah didistribusikan, warga yang masih kekurangan terpaksa membeli air bersih dengan harga Rp 5 ribu per 20 liter.


Sementara itu, BPBD NTB belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari kabupaten kota terkait dengan kekeringan yang sudah meluas. Karena data yang dimiliki masih sama dengan bulan kemarin yaitu kekeringan di NTB terjadi di 318 desa dan 71 kecamatan.

Editor: Dimas Rizky 

  • kekeringan
  • kekeringan di NTB
  • Cuaca Buruk
  • kemarau

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!