HEADLINE

2017-09-29T14:00:00.000Z

Aksi 299, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

"Wiranto mempertanyakan motif aksi 299 yang mengganggu stabilitas nasional"

Aksi 299, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto
Aksi 299 di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/09). (Foto: KBR/Winna W.)

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mempertanyakan motif aksi 299 yang menuntut pencabutan Perppu Ormas dan menolak kebangkitan komunisme. Kata dia, komunisme sudah dinyatakan terlarang berdasarkan Tap MPRS nomor 25 tahun 1966. Pelarangan itu juga termuat dalam Perppu Ormas.

"Misal demo sekarang demo anti-PKI, kan sudah dilarang memang. Ketetapan MPR kita masih melarang organisasi-organisasi yang berafiliasi pada paham komunis, marxisme dan leninisme. Bahkan dalam  Perppu nomor dua kita tambah dengan ideologi radikal lain yang bertentangan dengan Pancasila. Artinya ekstrem kanan dan kiri yang mengganggu Pancasila sudah kita larang. Pemerintah sudah larang, yang didemo apa lagi sebenarnya? Saya tanya kepada tokoh-tokoh, yang di demo apa lagi? Kan sudah dilarang," kata Wiranto di kantornya, Jumat (29/9/2017)

Wiranto meminta masyarakat yang kontra terhadap Perppu Ormas untuk menunggu proses di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, melakukan aksi tidak berpengaruh apapun terhadap proses uji materi. Aksi semacam ini justru mengganggu stabilitas nasional.

"Justru mencekam yang membuat teman-teman pengusaha pada tanya ke saya. Pak ini gimana? Gawat tidak? Kita perlu ke luar negeri apa tidak?" Ujar dia.

Suasana Aksi 299 di depan gedung DPR RI, saat ini. Salah satu tuntutan massa yamg.merupakan Presidium Alumni 212 adalah menolak Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-undang, pembubaran neo PKI, pemidanaan kader PKI dan menghentikan kriminalisasi ulama. Selengkapnya di kbr.id #Video dikirim Reporter KBR Winna Wijaya #Aksi299 #demo #DPR #KBR #Radio #RadioIndonesia #aksi #Jurnalis #journalist #media #mediacontentcompany

A post shared by KBR.id (@kbr.id) on

Di Senayan, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, akan memberi kejelasan terkait Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dalam penyambutan Aksi 299 di depan Gedung DPR/MPR RI. Ia akan didampingi Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Fadli Zon, dan juga Ketua Komisi II.

"Jadi posisinya saat ini Perppu Ormas memang sudah di Komisi II dalam tingkat Panja (panitia kerja) ataupun Pansus (panitia khusus) ini sudah dibahas. Tetapi belum secara kontinyu, baru juga dimasukkan ke dalam Komisi II tersebut," terang Agus saat dijumpai di Gedung Nusantara III, Jumat (29/09/17).

Rencananya pada 4 Oktober 2017 Perppu No 2 Tahun 2017 baru dibicarakan bersama pemerintah. Selanjutnya nanti akan dibahas berkelanjutan sampai akhir masa sidang, karena batasan Perppu tersebut harus diberikan jawaban pada masa akhir sidang ini.

Terkait aksi yang akan berlangsung, Agus menyampaikan nantinya perwakilan yang diterima dalam audiensi menyesuaikan dengan sebaran massa aksi.

"Perwakilan aksi yang akan diterima nanti melihat ruangannya sekitar 50an orang. Tetapi lihat nanti sebaran dari perwakilan. Kita juga harus terwakili dari perwakilan dalam melaksanakan audiensi tersebut," ujarnya. 


red

Sementara itu Juru bicara Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, personel kepolisian yang bertugas menjaga keamanan aksi 299 di depan Komplek Parlemen RI tidak akan dipersenjatai. Ia mengatakan, 20 ribu personel gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi yang digagas Presidium Alumni 212. Seluruh personel telah diinstruksikan untuk bertindak humanis dalam menjaga keamanan.

Argo meminta masyarakat tidak khawatir dan beraktivitas seperti biasa.   Ia menyarankan masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk menghindari jalan Jenderal Gatot Subroto, tepat di depan Gedung MPR, DPR dan DPD, agar tidak terjadi kemacetan.

"Ada 20 ribu personel yang kami siapkan untuk pengamanan kegiatan ini. Masyarakat tidak perlu khawatir, tidak perlu takut. Semua lini baik jalur transportasi, perekonomian, dan kegiatan lainnya sudah kami amankan. Nanti petugas menggunakan tangan kosong, nanti ada juga Polwan yang berhijab," kata Argo di Komplek Parlemen RI, Jumat (29/09/17).

Argo mengatakan, personel kepolisian kemarin sudah melaksanak  simulasi pengamanan aksi 299. Kepolisian memperkirakan massa aksi berjumlah 15 ribu dari berbagai organisasi masyarakat islam.

"Unjuk rasa ini adalah kegiatan kemanusiaan, anggota sudah diberitahu bahwa agar humanis dalam melakukan tugas," ujarnya.

Presidium Alumni 212 sebelumnya mengklaim akan menerjunkan 50 ribu peserta dalam aksi 299. Mereka menuntut DPR untuk menolak Perppu tentang organisasi masyarakat, mengawal TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), serta meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan kiminalisasi terhadap ulama.

Editor: Rony Sitanggang

  • aksi 299
  • Perpu Ormas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!