BERITA

Ahli Psikologi Forensik Pastikan Miryam Tak Ditekan Penyidik KPK

Ahli Psikologi Forensik Pastikan Miryam Tak Ditekan Penyidik KPK

KBR, Jakarta - Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani memastikan eks politisi Partai Hanura Miryam S Haryani tidak mengalami tekanan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika diperiksa terkait dugaan korupsi megaproyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Keterangan Reni Kusumowardhani itu disampaikan saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/9/2017), dalam sidang dugaan pemberian keterangan palsu oleh tersangka Miryam S Haryani. 

KPK menggugat Miryam karena mencabut dan membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi e-KTP. Pencabutan itu bahkan dilakukan di Pengadilan Tipikor. Miryam beralasan keterangannya di BAP itu berada dalam tekanan penyidik KPK.

Namun Reni tidak menemukan adanya indikasi tekanan dari penyidik KPK. Kesimpulan itu diperoleh ketika Reni menganalisa seluruh rekaman video pemantau atau kamera CCTV pemeriksaan Miryam oleh penyidik KPK saat menjadi saksi beberapa waktu lalu.

Menurut Reni, Miryam menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tegas, jelas dan konsisten selama menjalani pemeriksaan.

"Kesimpulannya, tidak dijumpai secara signifikan adanya tekanan dari penyidik pada saat proses pemeriksaan yang dilakukan empat kali pemeriksaan. Kalaupun dijumpai tekanan, setiap orang pasti tertekan setiap menjalani proses hukum, meskipun hanya menjadi saksi," kata Reni saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/9/2017).

Baca juga:

Reni mengatakan saat ia mengobservasi video rekaman tersebut, memang terlihat kalau Miryam memiliki tekanan. 

Namun, sikap tertekan tersebut masih dalam batas yang lumrah bagi kebanyakan orang yang tengah menjalani proses hukum dan pemeriksaan. Perasaan tertekan tersebut, kata Reni, disebabkan oleh hal-hal yang tidak terjadi dalam proses penyidikan di KPK melainkan dari luar.

"Ada perasaan ketidaknyamanan dan ada indikasi perasaan tertekan dari faktor lain. Dan saat saya lihat videonya juga kalau yang bersangkutan juga telah menyebutkan beberapa nama orang, tapi saya tidak bisa sebutkan karena bukan wewenang saya," ujarnya.

Dia menambahkan, kesimpulan pendapatnya itu diperoleh karena ia juga menganalisa kalimat-kalimat yang diucapkan Miryam saat diperiksa penyidik KPK.

Reni mengatakan timnya sampai tiga kali menyaksikan tayangan pemeriksaan Miryam. Tim Reni mengamati bahasa tubuh Miryam termasuk intonasi suara, posisi duduk, kelopak mata dan lainnya.

Sebelumnya, Miryam didakwa memberi keterangan palsu dalam persidangan Irman dan Sugiharto. 

Miryam disebut dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Miryam S Haryani
  • korupsi e-ktp
  • tersangka e-KTP
  • Keterangan Palsu
  • kasus keterangan palsu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!