BERITA

Rupiah Melemah, Menko Darmin: Efek Tax Amnesty Seret

Rupiah Melemah, Menko Darmin:  Efek Tax Amnesty Seret



KBR, Jakarta- Pemerintah menyatakan pelemahan rupiah karena isu batalnya penurunan bunga oleh bank sentral Amerika Serikat atau The Fed dan target program pengampunan pajak   yang meleset. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution   mengatakan, isu penurunan suku bunga the Fed menimbulkan banyak spekulasi yang menekan rupiah. Namun, kata Darmin, realisasi program tax amnesty yang tak menggembirakan juga turut mempengaruhi nilai tukar rupiah.

"Ada dua. Satu, tadinya sampai dengan kemarin orang masih mengira tingkat bunganya The Fed akan naik, tetapi hari ini mulai yakin etidak. Kedua, memang tax amnesty belum terlalu menggembirakan. Belum pelemahan rupiah baru terjadi seminggu terakhir.  Tidak  butuh intervensi dalam waktu seperti ini, walaupun turun itu tidak banyak. Sebetulnya, kalau tax amnesty berhasil baik, pasti rupiah menguat," kata Darmin di Gedung DPR, Rabu (14/09/16).


Darmin mengatakan, isu penurunan suku bunga The Fed dan tax amnesty memberikan banyak pengaruh dalam penekanan nilai tukar rupiah. Kata dia, situasi rupiah yang fluktuatif itu tidak perlu direspon terlalu heboh.

Kata dia, pemerintah juga tidak perlu mengintervensi pasar untuk menguatkan nilai tukar rupiah. Pasalnya, kata Darmin, nilai tukar rupiah akan otomatis terkerek apabila program tax amnesty menunjukkan realisasi yang positif pada akhir bulan ini.

Darmin berujar, saat ini realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty memang masih rendah. Namun, kata dia, pemerintah akan melihat situasi hingga berakhirnya periode pertama program tax amnesty yang jatuh pada akhir September ini.

Hingga kemarin, nilai penerimaan negara dari tebusan program tax amnesty baru Rp 10,6 triliun atau 6,4 persen dari target Rp 165 triliun pada akhir tahun.

Sepekan ini, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat. Nilai tukar rupiah berada dalam tren pelemahan hingga menyentuh level Rp 13.224. Padahal, pada pekan lalu nilai tukarnya masih di kisaran Rp 13.100.


Tax Amnesty   Seret

Menko Darmin Nasution menyatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menyikapi penerimaan negara dari program pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih seret. Darmin mengatakan, pemerintah masih melihat realisasi program itu hingga berakhirnya periode pertama yang jatuh pada akhir September ini.


"Ya saya sih lebih senang menjawabnya, kami melihat perkembangan sampai akhir bulan dulu deh ya. Memang ya perkembangannya belum seperti yang diharapkan, tapi kami mencoba push itu supaya aparat pajak bergerak lebih gesit untuk meyakinkan para pembayar pajak supaya menggunakan waktu yang ada ini," kata Darmin di Gedung DPR, Rabu (14/09/16).


Darmin mengatakan, saat ini pemerintah belum membicarakan strategi yang akan ditempuh apabila realisasi tax amnesty tetap masih di bawah target. Padahal, dari kalangan pengusaha meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang memperpanjang  periode pertama tax amnesty. Alasannya,   untuk mendata aset yang akan dideklarasikan, dengan tarif tebusan yang masih rendah seperti di periode pertama program itu.


Darmin berujar, saat ini pemerintah masih memantau realisasi tax amnesty hingga akhir September. Pasalnya, September merupakan bulan terakhir periode satu tax amnesty, yang mematok tarif hanya 2 persen.


Hingga kemarin, Direktorat Jenderal Pajak mencatat jumlah harta yang dideklarasikan senilai Rp 457,4 triliun. Dari nilai itu, negara mendapat penerimaan dari tebusan senilai Rp 10,6 triliun atau masih jauh di bawah target Rp 165 triliun pada akhir tahun.


Editor: Rony Sitanggang

  • tax amnesty
  • Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!