BERITA

Perludem: Pilkada Oleh DPRD, Investasi Buruk Partai

Perludem: Pilkada Oleh DPRD, Investasi Buruk Partai

KBR, Jakarta - Belakangan ini energi masyarakat tersedot cukup besar saat menghadapi perdebatan pro dan kontra revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah. Revisi itu terutama menyangkut sistem pemilihan, apakah kepala daerah langsung dipilih rakyat atau secara tidak langsung, yaitu lewat DPRD.

Berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia LSI, 80 persen lebih responden menginginkan kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat. Asosiasi Bupati dan Walikota se-Indonesia juga menginginkan kepala daerah tetap lewat pemilihan langsung. Namun, sejumlah besar fraksi di DPR, khususnya dari Koalisi Merah Putih menginginkan sebaliknya.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), Titi Anggraeni  angkat bicara. Menurutnya, arah revisi RUU Pilkada tidak mencerminkan kepentingan publik. “Kalau bicara kepentingan, ini jelas kepentingan elit politik. Karena berjarak sekali antara aspirasi yang muncul di ranah publik dengan apa yang akan mereka putuskan,“ katanya dalam program Reformasi Hukum dan HAM KBR dan TV Tempo.

Dia mengakui ada beberapa kalangan masyarakat yang menganggap Pilkada langsung identik dengan politik uang. Tapi menurutnya hal itu muncul karena informasi yang kurang tepat yang didapat masyarakat.“Selama ini opini yang dibangun adalah Pilkada langsung identik dengan biaya mahal, politik uang, dan korupsi. Tapi tidak diimbangi data dan kontekstualisasi saat data itu dibuat,“ ujar Titi.

Titi menambahkan, salah satu argumen pemerintah untuk menggiring opini masyarakat terhadap Pilkada langsung adalah Kemendagri merilis 300 lebih Kepala Daerah Periode 2005- 2014 yang terjerat korupsi. Jumlah itu diklaim Kemendagri setara dengan 80 persen jumlah kepala daerah. “Saya kira argumen itu tidak tepat, baik dari segi angka dan konteksnya dengan Pilkada langsung. Karena sejak 2005 hingga 2014, kita sudah dua kali Pilkada langsung. Berarti ada 1066 lebih jabatan yang diperebutkan. Kalau 322 kepala daerah terjerat korupsi, berarti bukan 80 persen yang terjerat korupsi,“ tegas Titi.

Menurut Titi, perilaku korup merupakan bawaan pribadi, bukan karena Pilkada langsung. Oleh karena itu dia menyarankan adanya pengawasan dan perbaikan sistem untuk mencegah hal itu terjadi. “Salah satunya dengan Pilkada serentak untuk menghemat biaya dan sistem e-voting,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Titi, Wakil Panja UU Pilkada, Khatibul Umam menilai Pilkada oleh DPRD adalah upaya untuk kembali kepada konstitusi. “Konstitusi kita membedakan dua model. Yaitu Pemilu Presiden dan DPRD dan Pilkada. Dari situ kita rujuk lagi di Pembukaan UUD yang terumuskan sebagai Pancasila,“ ujar dia.

Khatibul Umam menambahkan, Pilkada langsung tidak efektif dalam sistem pemerintahan Presidensial. “Kita kan menganut sistem pemerintahan presidensial artinya dipimpin presiden. Tapi Presiden tidak berwenang memberi sanksi terhadap kepala daerah yang dipilih langsung,“ ujarnya.

Dia juga menyangkal upaya pengesahan UU Pilkada sebagai upaya melemahkan kekuasaan presiden terpilih. “Kami Koalisi Merah Putih justru akan menguatkan kewenangan presiden. Dengan Pilkada oleh DPRD, maka kepala daerah bisa diberi sanksi bila melanggar aturan,“ ujarnya. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa partainya tidak berupaya “cari muka“ di depan koalisi merah putih. “Tanpa Demokrat pun, Koalisi Merah Putih sudah unggul di DPR,“ ujarnya.

Titi Anggraini menilai Khotibul Umam menggunakan logika argumen yang dipaksakan. Titi menilai pengesahan UU Pilkada yang dipaksakan akan membuat pamor partai yang mengesahkan UU itu jatuh di hadapan masyarakat. “Itu investasi buruk bagi partai. Mereka seharusnya jadi oposisi yang baik. Mengawasi dan mendukung pemerintah. Roda politik tidak berhenti sekarang. Masih ada 2019,“ ujarnya. Titi menyarankan  Koalisi Merah Putih tidak melakukan hal itu. Sebab bila tetap memaksakan pengesahan Pilkada oleh DPRD, maka koalisi itu akan semakin jatuh saat pemilu berikutnya.

Editor: Fuad Bakhtiar

  • pilkada oleh DPRD
  • ruu pilkada
  • pilkada langsung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!