BERITA

Sekolah dan Orangtua Proaktif, Siswa Miskin Bisa Dibantu

"Awal tahun pelajaran baru dimulai, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan."

Pipit Permatasari

Sekolah dan Orangtua Proaktif, Siswa Miskin Bisa Dibantu
BSM, Bantuan Operasional Sekolah, BOS, Ibnu Hamad, Kemendikbud

Awal tahun pelajaran baru dimulai, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan. Untuk masuk sekolah dari mulai tingkat SD sampai tingkat menengah atas bahkan sampai ke perguruan tinggi, para orangtua siswa harus menyiapkan dana  jutaan rupiah.  Dana-dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembayaran gedung sekolah, perlengkapan sekolah seperti seragam, atribut sekolah dan untuk sumbangan-sumbangan lainnya. Faktor inilah yang membuat banyak lulusan jenjang pendidikan yang berprestasi dan merupakan calon peserta didik potensial tetapi tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena terkendala persoalan ekonomi atau kesulitan membiayai pendidikan.


Maraknya pungutan yang terjadi di sekolah maupun mahalnya biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri, PTN membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) geram. Juru Bicara Kementerian Pendidikan Ibnu Hamad meminta agar penyelenggara sekolah menjelaskan dengan terbuka kepada orangtua murid mengenai besaran biaya pendidikan yang ditetapkan. Pasalnya, kata dia, biaya yang harus dikeluarkan oleh orangtua murid masuk kategori biaya pribadi. Biaya-biaya pribadi itu meliputi pembelian baju seragam, atribut sekolah dan buku-buku pelajaran. Diluar dari hal itu maka sifatnya sumbangan, yang tidak dibebankan kepada orangtua murid.


“Kita tidak pernah bosan menjelaskan namanya biaya pendidikan itu ada tiga. Pertama  biaya investasi, biaya operasional dan biaya pribadi. Biaya investasi itu termasuk sarana dan prasarana gedung, ruang kelas baru, laboratorium yang dibantu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Lalu biaya operasional itu dibantu oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat SD dan SMP. Untuk tingkat SMA dan sederajatnya BOS SM dan untuk tingkat perguruan tinggi namanya BOPTN,” tutur Ibnu Hamad.


Lanjut Ibnu Hamad untuk bantuan operasional sekolah ini, masing-masing penyelenggara pendidikan mendapatkannya. Terutama sekolah negeri. “Kalau dilihat struktur anggaran Kemendikbud itu boleh dikatakan sebagian besar dana kementerian untuk menopang itu, dana  BOS digunakan untuk sekolah rusak berat termasuk di dalamnya tunjangan guru. Cukup banyak, seluruh APBN  itu  dikembalikan kepada masyarakat karena  dananya, dana masyrakat, “ jelas Ibnu Hamad dalam perbincangan Daerah Bicara di KBR68H (21/08/2013).


Ibnu Hamad menambahkan, dana bantuan operasional ini dinikmati oleh semua siswa. “Jadi kalau di tiap-tiap tingkatan SD sampai perguruan tinggi itu dibagi dua, ada yang mampu dan tidak mampu yang menjadi topangan pemerintah. Bagi yang siswa  mampu dan siswa tidak mampu itu namanya  BOS. Bos itu  berlaku per siswa  tapi diberikan ke sekolah dan dinikmati oleh yang mampu dan tidak mampu,” jelas Ibnu Hamad.

Namun jika ada orangtua siwa yang kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya seperti biaya pribadi (pembelian seragam, biaya tranportasi dan lain-lain) yang tidak ditanggung oleh BOS, maka Kementerian Kebudayaan meluncuran program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintah berupa sejumlah uang tunai yang langsung diberikan kepada siswa. Dari semua jenjang pendidikan, SD, SMP,SMA dan perguruan tinggi. “Tapi kalau bantuan siswa miskin itu khusus kepada siswa yang tidak mampu. Bagi yang tidak mampu itu disebutnya BSM. Kalau di perguruan tinggi itu namanya bidik misi.  Itu dalam rangka memastikan kalau ada putra-putri kita bagus tetapi secara ekonomi itu tidak mampu. Tetap ditopang agar bisa sekolah dan kuliah,” tutur Ibnu Hamad.


Kebijakan dan program yang diselenggarakan oleh Kemendikbud ini diharapkan bisa menjangkau semua lapisan masyarakat miskin. Selain itu juga, pengelola sekolah harus proaktif untuk mendaftarkan siswanya.  Ibnu menambahkan, pada bulan ini  verifikasi terhadap siswa yang layak menerima bantuan sudah dimulai. Awal September, BSM sudah diberikan kepada siswa miskin. “ Pada bulan Agustus ini sesuai dengan rancangan kegiatan ini adalah verifikasi data dari calon penerima BSM. Kami bulan Juli sosialisasi. Harapannya mudah-mudahan bulan-bulan ini, sekolah aktif mendaftarkan peserta didiknya dari keluarga tidak mampu,” jelasnya.

 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan menyiapkan anggaran Rp13,5 triliun  untuk sebelas juta siswa miskin melalui program BSM.  Siapapun berhak mendapatkan dana bantuan ini asalkan benar-benar layak untuk diberikan bantuan. “Jadi ada yang disebut pemilik KPS, Kartu Perlindungan Sosial. Kalau  ada orang tua yang memiliki KPS tinggal menunjukan ke sekolahnya berapa orang anaknya yang masih sekolah dasar dan ditunjukan ke sekolah. Orangtua harus proaktif melaporkan ke sekolah dan ke dinas. Itu penting sebagai data,” ujar Ibnu Hamad. 


Sebanyak kurang lebih 13.526.521 siswa keluarga tidak mampu atau  miskin pada jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapat Bantuan Siswa Miskin (BSM) 2013. Jumlah ini lebih besar dibandingkan BSM tahun lalu, yaitu sebesar enam juta siswa. Adapun rincian penambahan tersebut adalah sebesar 8,6 juta untuk siswa SD. Sebelumnya, kuota penerima BSM SD adalah tiga juta siswa. Kemudian, sebesar 4 juta siswa untuk jenjang SMP, dari 1,6 juta kuota siswa SMP di tahun lalu. Pada jenjang SMA, terdapat sebesar 1,9 juta siswa penerima BSM. Jumlah itu naik dari 1,1 juta siswa penerima BSM.


Untuk besaran dana bantuan yang diterima (unit cost) penerima BSM, SD sebesar Rp225.000,-/siswa/semester ( Rp450.000,-/siswa/tahun). Sedangkan jenjang SMP sebesar Rp375.000,-/siswa/semester (Rp750.000/siswa/tahun). Kemudian untuk penerima BSM jenjang pendidikan SMA sederajat sebesar  Rp500.000,-/siswa/semester (Rp1000.000,-/siswa/tahun).


Perbincangan ini kerjasama KBR68H dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Editor: Vivi Zabkie

  • BSM
  • Bantuan Operasional Sekolah
  • BOS
  • Ibnu Hamad
  • Kemendikbud

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!