HEADLINE

OTT Probolinggo, KPK Tangkap 10 Orang

""KPK diberi waktu 1x24 jam berdasarkan ketentuan untuk menentukan sikapnya (OTT Probolinggo). Setelah nanti meminta keterangan terhadap para pihak-pihak yang dimaksud.""

Muthia Kusuma

OTT Probolinggo, KPK Tangkap 10 Orang
Ilustrasi: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari teken kontrak dengan PT. SMI pinjaman dana program PEN, Jumat (27/8/21). (Pemkab)

KBR, Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, ada 10 orang yang ditangkap tim penyidik KPK.

Kata dia, mereka terdiri dari unsur kepala daerah, beberapa Aparatur Sipil Negara dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya.

Lembaga antirasuah itu belum dapat merinci barang bukti yang disita penyidik pada OTT Probolinggo yang dilaksanakan pada Minggu, (29/8/2021) dini hari.

"Tim masih bekerja, KPK diberi waktu 1x24 jam berdasarkan ketentuan untuk menentukan sikapnya. Setelah nanti meminta keterangan terhadap para pihak-pihak yang dimaksud. Namun demikian, setiap perkembangannya kami pastikan selalu kami informasikan kepada masyarakat," ucap Ali Fikri kepada KBR, Senin  (30/8/2021).

Baca: OTT KPK, Bupati Nganjuk Ditangkap


Jubir KPK Ali Fikri menambahkan, hingga waktu menjelang siang ini  KPK dan mereka  yang ditangkap OTT Probolinggo masih berada di Jawa Timur.

OTT Probolinggo ini merupakan kasus jual beli jabatan di Pemerintahan, yang  diduga melibatkan Bupati  Puput Tantriana Sari dengan kepala desa.

Editor: Rony Sitanggang

  • OTT
  • KPK
  • OTT Probolinggo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!