BERITA

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, 5.000 Buruh Akan Unjuk Rasa di Jakarta

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, 5.000 Buruh Akan Unjuk Rasa di Jakarta

KBR, Jakarta- Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Jumat mendatang (16/8/2019).

Unjuk rasa dilakukan untuk menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan yang dinilai mengancam kesejahteraan buruh. Ancaman itu berupa pengurangan nilai pesangon, aturan outsourcing yang lebih fleksibel, serta perlambatan kenaikan upah dari setahun sekali menjadi dua tahun sekali.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca Mulya menjelaskan, aksi 16 Agustus 2019 akan digelar bersamaan dengan sidang tahunan MPR RI yang dihadiri Presiden Jokowi.

Nantinya, unjuk rasa akan dimulai dari pukul 10 pagi hingga siang. Di waktu yang sama, aksi unjuk rasa juga akan digelar oleh kelompok buruh di Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Manado, Medan, Pekanbaru, Bengkulu dan beberapa kota lain.


Baca Juga:

Tolak Pengurangan Pesangon, Serikat Pekerja Minta Bantuan Jokowi

10 Ribu Pekerja Kena PHK, KSPI Tagih Janji Kartu Pra-Kerja 


AKMI: UU Ketenagakerjaan Harus Pro Buruh dan Negara

Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), salah satu kelompok yang akan ikut dalam aksi tersebut, meminta pemerintah membuat aturan tenaga kerja yang memihak buruh, alih-alih memihak investor.

“Yang baik seharusnya dibuatkan undang-undang yang semakin pro ke buruh dan negara, juga segera mengeluarkan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyat, karena mengingat angka pengangguran yang tidak kunjung turun,” ujar Ketua AKMI Muhammad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/82019).

Ketua AKMI meyakini bahwa aksi besar-besaran hari Jumat nanti (16/8/2019) bisa mendorong pemerintah untuk membatalkan revisi UU Ketenagakerjaan yang sarat kepentingan pengusaha.

Penulis: Adi Ahdiat

Editor: Rony Sitanggang

  • serikat pekerja
  • buruh
  • pesangon
  • pengangguran
  • kartu pra kerja
  • pekerja
  • PHK
  • Kementerian Tenaga Kerja
  • AKMI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!