BERITA

Tolak Rasisme terhadap Papua, Kontras Desak Presiden Minta Maaf

Tolak Rasisme terhadap Papua, Kontras Desak Presiden Minta Maaf

KBR, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama 25 lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Presiden Jokowi menindak tegas pelaku diskriminasi terhadap masyarakat Papua. 

"Cara Presiden hanya dengan menyatakan 'mari kita saling memaafkan', itu pernyataan yang tidak cukup menjawab persoalan-persoalan di Papua," tegas Koordinator Kontras Yati Andriyani di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

"Kami ingin Presiden menyatakan sebagai kepala negara, meminta maaf terhadap rasisme dan diskriminasi terhadap masyarakat Papua, dan menyatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam tindakan-tindakan tersebut harus dihukum sesuai proses hukum yang ada," lanjutnya.

Penindakan pelaku rasisme sudah diatur dalam UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

UU itu menetapkan, pelaku diskriminasi rasial bisa dihukum kurungan selama 1-5 tahun, serta denda Rp100 juta sampai Rp500 juta. Korban diskriminasi juga dijamin haknya untuk mengajukan gugatan, serta mendapat pemulihan hak di pengadilan.


Polisi Harus Hormati Pendapat Masyarakat Papua

Koordinator Kontras Yati Andriani juga menegaskan, aparat kepolisian harus menghormati pendapat masyarakat Papua.

"Kepolisian kami harap tidak menggunakan kekuatan berlebihan yang represif terhadap masyarakat Papua, mahasiswa Papua yang ingin menyampaikan pendapat, atau tindakan-tindakan lain yang menyampaikan persoalan ketidakadilan di tempat mereka," kata Yati.

"Kepolisian dalam melakukan proses hukum harus transparan dan berimbang pada pelaku diskriminasi masyarakat Papua. Termasuk proses pemeriksaan etik dan pidana bagi aparat yang terbukti menyalahi aturan," tegasnya lagi.

Sebelumya, massa mengepung asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, pada Jumat (16/8/2019). Massa menuding para mahasiswa itu telah melecehkan bendera Merah-Putih.

Dalam beberapa video yang viral di media sosial, terdengar ada ucapan-ucapan dari massa yang melecehkan mahasiswa Papua.

Editor: Agus Luqman

  • rasisme
  • papua
  • kontras

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!