BERITA

Pemerintah Minta Masyarakat Tak Mudah Berikan Data Pribadi

Pemerintah Minta Masyarakat Tak Mudah Berikan Data Pribadi

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadinya seperti KTP hingga KK kepada pihak lain.

Imbauan itu sampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, menanggapi cuitan Hendra Hendrawan di akun Twitter miliknya, @hendralm, yang mengungkap lima dugaan modus pelaku data jual beli data kependudukan.


Dalam cuitannya, Hendra mengungkap modus-modus yang digunakan pelaku jual beli data, di antaranya menggunakan akun jual beli online hingga situs lowongan pekerjaan.


"Justru kita imbau dan kita sudah lakukan langkah-langkah preventif ke kepolisian supaya diusut. Dan tentu kita sosialisasikan kepada masyarakat agar jangan mudah memberikan data pribadi, baik perorangan, maupun medsos, dan sebagainya," kata Hadi saat acara lomba memperingati HUT ke-74 Republik Indonesia di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (2/8/2019).


Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo memastikan, Kemendagri selalu menjaga data-data kependudukan agar tidak bocor apalagi diperjualbelikan.


Hadi yakin, yakin bocornya data-data pribadi itu bukan berasal dari Kemendagri.


Sebelumnya, kasus ini kembali mencuat ketika akun Twitter @hendralm mengungkapkan adanya jual beli data kependudukan di media sosial.


Jual Beli Daya Pribadi Oleh Sindikat Terorganisir


Sebelumnya, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menduga isu jual beli data kependudukan dilakukan oleh sindikat kejahatan yang terorganisir.


Juru Bicara Safenet, Damar Juniarto mengatakan, indikasi temuan jual beli data yang disebarluaskan oleh pemilik akun di media sosial, merupakan momentum untuk membuka adanya kejahatan penjualan data pribadi.


Menurutnya, sindikat ini memanfaatkan data pribadi seseorang untuk disalahgunakan guna kepentingan tertentu.


"Kami melihat apa yang disampaikan oleh Hendra itu adalah wujud anak muda yang berani, bentuk dari partisipasi masyarakat peduli pada data pribadi. Banyak diluar sana yang tidak begitu peduli pada data pribadi, ini momentum bagus bagi masyarakat diluar sana untuk tahu bahwa kita dihantui oleh sindikat organize crime (kejahatan terorganisir) yang memanfaatkan celah cara mengumpulkan data pribadi kita. Jadi waspada pada sindikat ini," ucap Damar di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.


Damar Juniarto menjelaskan, selama ini data pribadi rentan disalahgunakan, sehingga sangat merugikan bagi pemilik data yang dicuri informasi pribadinya.


Ia mengatakan, perlu dorongan dari Dukcapil Kemendagri, untuk menyosialisasikan wadah pengaduan dari seluruh masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala tindakan jual beli data yang dianggap menyalahi hukum, tanpa harus menyebarluaskannya di kanal tertentu seperti media sosial.


"Kita perlu dorong bersama adalah bagaimana edukasi tentang privasi ini bisa digiatkan lagi. Saya berharap dari Dukcapil bisa memberitahukan ke masyarakat, sebetulnya jalur aduannya seperti apa kalau misalnya menemukan tindakan kriminal pidana yang menyangkut tentang data pribadi, sehingga nanti masyarakat tidak perlu memakai kanal yang terlalu melebar (media sosial) tapi tertuju langsung, sehingga ada tindakan langsung yang bisa dilakukan oleh kepolisian," tutur Damar.


Damar berharap, pemerintah bisa segera menuntaskan pembuatan aturan atau payung hukum, sebagai perlindungan data pribadi bagi masyarakat.


"Menurut saya ini hari yang baik, jadi kita bertemu masyarakat dengan pemerintah, saya rasa ini perlu diteruskan dalam bentuk mendorong agar payung perlindungan untuk privasi bisa cepat terwujud," pungkasnya.


Editor: Kurniati Syahdan

  • data pribadi
  • Perlindungan Data Pribadi
  • Kemendagri
  • medsos
  • KTP
  • NIK
  • Safenet

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!