BERITA

Pangkas Gaji Karyawan untuk Kompensasi, PLN Dinilai Tidak Profesional

Pangkas Gaji Karyawan untuk Kompensasi, PLN Dinilai Tidak Profesional

KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan cara-cara tidak profesional yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berencana memangkas gaji karyawan untuk membayar kompensasi pelanggan.

Kompensasi itu akan diberikan kepada puluhan juta pelanggan listrik terdampak listrik padam (blackout) pada Minggu (4/8/2019). 

Menurut Fadli, mustinya PLN tidak mengorbankan gaji karyawan untuk pemberian ganti rugi tersebut.

Ia menilai rencana tersebut tidak adil dan mendesak PLN mencari pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa pemadaman listrik selama berjam-jam itu.

"Ada suatu cara-cara yang tidak profesional. Masa karyawan jadi korban. Siapa yang tanggung jawab, kalau misalnya sudah ada aturan kompensasi di undang-undang, aturan itu yang dimainkan. Atau direksi mengambil diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materil maupun immateril. Saya kira sih tidak fair... jadi karyawan PLN-nya begitu. Harus dilihat ini siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang memberikan kesalahan," ucap Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Wakil Ketua DPR yang juga politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti kompensasi yang diberikan kepada pelanggan terdampak, juga harus adil dan setara. 

Fadli pun meminta, PLN memberikan kompensasi ganti rugi yang sesuai dan memadai, sehingga bukan sekadar pemotongan tarif listrik. Menurutnya, banyak kerugian materiil yang dialami masyarakat saat terjadinya pemadaman tersebut.

"Kompensasi seharusnya yang adil sehingga mereka yang dirugikan merasa ada perlakuan adil. Kalau pun itu harus diganti dengan listrik, ya harus memadai dong, bukan hanya 10 atau 15 persen sesuai jumlah kerugiannya," tutur Fadli.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan, Menteri BUMN harus segera bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia pun juga menyesalkan, adanya pergantian silih berganti direksi di tubuh PLN dan menduga ada permasalahan di perusahaan "pelat merah" itu.

"Menteri BUMN juga harus bertanggung jawab. Ini kan di bawah menteri BUMN. Jangan diam-diam saja. Kalau sedang melakukan ibadah haji, misalnya, saya kira kita tahulah ini belum puncaknya. Salah satunya di sisi penempatan direksi yang sampai tiga kali ganti pelaksana tugas. Ini menandakan ada masalah di situ, masalah profesionalitas, masalah governance, ada apa ini?" Fadli heran.

Editor: Fadli Gaper

 

  • Kompensasi
  • PT PLN
  • Listrik Padam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!