BERITA

Minyak Pertamina Cemari Laut, Menteri Susi: Ini Kecelakaan

Minyak Pertamina Cemari Laut, Menteri Susi: Ini Kecelakaan

KBR, Jakarta– Sumur minyak Pertamina di perairan Karawang, Jawa Barat, mengalami kebocoran. Puluhan ribu barel minyak mentah pun luber dan mencemari lautan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta masyarakat tidak perlu khawatir. 

“Peristiwa ini sebetulnya kecelakaan, musibah yang tidak kita harapkan namun terjadi. Untuk peristiwa di Karawang saya tidak begitu khawatir karena Pertamina sebagai perusahaan negara juga akan menanganinya dengan baik,” ujar Menteri Susi, seperti dikutip dari situs resmi KKP, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga: Periksa Pertamina

Menteri Susi berjanji, Pertamina bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menanggulangi dampak "kecelakaan" ini hingga tuntas.

Menteri Susi juga memastikan bahwa masyarakat yang terdampak, yakni nelayan, petambak, dan warga pesisir, akan mendapat kompensasi dari Pertamina dan institusi pemerintah terkait.

“Tentunya, stakeholder-stakeholder yang dirugikan juga akan mendapatkan recovery atau kompensasi,” ucapnya.

Menteri Susi menjelaskan, KK bersama Pertamina akan melakukan pemulihan lingkungan yang tercemar selama minimal 6 bulan ke depan.

“Pasti akan ada terus-menerus program konservasi dan recovery dari dampak yang ditimbulkan oleh oil spill ini,” janji Menteri Susi.


Kiara: Harus Ada Sanksi untuk Pertamina

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menilai pemberian kompensasi saja tidak cukup. Harus ada sanksi tegas juga untuk Pertamina.

“Kompensasi belum tentu setara dengan kerusakan yang disebabkan. Kami berpikir memang bukan hanya sanksi administratif ya, harusnya memang pencabutan (izin). Dalam konteks ini, apa mungkin tidak lagi diberikan izin untuk melakukan pengeboran minyak? Misalkan seperti itu," kata Susan kepada KBR, Kamis (1/8/2019).

"Kami melihat tentu perlu sanksi yang memperbaiki atau merestorasi dari hulu sampai hilir," tambahnya lagi.

Menurut Susan, sanksi tegas diperlukan untuk memunculkan efek jera, supaya peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

Susan juga mendesak Pertamina membuka data satelit tentang area yang terdampak pencemaran, serta menjelaskan penyebab kebocoran sumur minyak itu kepada publik.


Pertamina: Tunggu Minggu Depan

Sampai hari ini, Pertamina mengaku sudah mengoperasikan peralatan oil boom untuk membatasi persebaran tumpahan minyak, serta oil skimmer untuk menyedot minyak dari laut.

Namun, mereka memang belum memberi keterangan lebih jauh soal penyebab kebocoran.

"Kami akan sampaikan perkembangannya (kasus oil spill) kepada Bapak Gubernur (DKI Jakarta) dan media massa minggu depan," ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman Fajriyah, seperti dikutip Antara, Jumat (2/8/2019). 

Tumpahan minyak akibat kebocoran sumur milik Pertamina di Karawang, Jawa Barat mencapai 51 Barel. Kebocoran yang terjadi sejak 12 Juli telah mencemari enam pulau di Kepulauan Seribu. Di antaranya Pulau Rambut, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Ayer. Minyak juga menyebar ke Bekasi. Selain itu, ratusan nelayan juga tak bisa melaut. Pertamina melibatkan dan membayar nelayan untuk membersihkan minyak yang menyebar. 

Pertamina Harus Fokus

Pakar minyak dan gas bumi dari Center for Petroleum and Energy Economics Studies, Kurtubi mengatakan Pertamina harus segera menyelesaikan sumber masalah tumpahan minyak di pesisir utara Karawang, Jawa Barat. Kurtubi mengakui, penanganan kebocoran di laut lebih sulit dibanding penanganan kebocoran di darat. 

"Tinggal separah berapa kebocorannya, dan tekanan minyak yang ada di reservoir itu seperti apa kekuatannya. Ini yang mereka harus perhitungkan, sehingga dalam rangka menutup sumber kebocorannya, memang lalu diperlukan pengeboran di sekitarnya, bukan dari pengeboran yang lama, dibor baru, ya ini butuh waktu memang. Tidak bisa dalam waktu 1 atau 2 minggu begitu, untuk bisa menyumpal atau menutup, menyemen, disemen ya, sehingga tidak mengeluarkan minyak lagi," kata Kurtubi kepada KBR, Kamis (1/8).

Selain menyelesaikan sumber masalah, Kurtubi yang juga Anggota Komisi Energi DPR RI menekankan penanganan tumpahan minyak harus menggunakan aturan dan prosedur khusus. Ia meminta Pertamina dan Pemerintah fokus pada penanganan dan perbaikan dampak pencemaran. Kurtubi menyebut beberapa dampak kebocoran minyak di antaranya ekosistem laut rusak, aktivitas nelayan terganggu, hingga pencemaran udara.

 

Editor: Sindu Dharmawan

  • Pertamina
  • tumpahan minyak
  • oil spill
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Menteri Susi
  • susi pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!