BERITA

LBH Jakarta: Kasus Pelanggaran HAM Papua Sering Dikaburkan

LBH Jakarta: Kasus Pelanggaran HAM Papua Sering Dikaburkan

KBR, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat sepanjang tahun 2018-2019 ada 30 peristiwa pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa Papua di berbagai kota Indonesia.

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menyebut pelanggaran itu meliputi intimidasi, penggerebekan, pembubaran diskusi, penyerangan asrama, hingga penganiayaan.

Namun, ia menyayangkan penanganan kasus-kasus itu seringkali bias. 

"Seringkali kasus yang dihadapi oleh teman-teman dari Papua ini faktanya dikaburkan. Siapa korban, siapa pelaku, dibolak-balik. Pada akhirnya adalah teman-teman mahasiswa yang jadi korban, justru menjadi pelaku," kata Arif Maulana di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

"Kenapa demikian ini terjadi? Karena memang penegakan hukum tidak berjalan," tegasnya.

Menurut Arif, pelanggaran HAM yang menimpa mahasiswa Papua banyak dilakukan aparat keamanan, organisasi masyarakat (ormas), hingga pejabat daerah.

Beberapa kota yang tercatat punya kasus pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua adalah Surabaya (9 kasus), Jakarta (4 kasus), Semarang (4 kasus), Bali (5 kasus), dan Papua (8 kasus). 

Menurut Arif, aparat keamanan belum bisa menjamin hak-hak mahasiswa Papua untuk berekspresi. Aparat pun sering kali melakukan pendekatan represif. 

"Seharusnya para mahasiswa itu dilindungi, namun malah mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi," tutur Arif.


Adili Aparat Pelanggar HAM

Hal senada disampaikan Ketua Pengembangan Organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Febi Yonesta. Menurut Feby pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa Papua belum ditangani dengan serius.

Karena itu, YLBHI bersama 16 LBH se-Indonesia mendesak pemerintah untuk menindak dan mengadili oknum aparat yang melakukan pelanggaran HAM, serta memastikan tidak berulangnya tindakan pelanggaran HAM pada orang Papua.

Mereka juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa Papua.

Editor: Agus Luqman

  • rasisme
  • papua
  • HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!