BERITA

KPI Akui Tak Berwenang Awasi Netflix

KPI Akui Tak Berwenang Awasi Netflix

KBR, Jakarta- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengakui bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi media baru seperti Netflix.

Anggota KPI Pusat Irsal Ambia mengatakan media baru tersebut belum diatur dalam sistem penyiaran Indonesia.


"Karena media itu sebagai ruang publik, di sana ada kepentingan publik, kita harus memiliki perhatian untuk perlindungan publik seperti itu. Itu saja sih sebenarnya yang menjadi perhatian kita (KPI). Ini sudah sangat genting, apakah harus diawasi besok, lusa? Itu perlu kajian yang lebih mendalam," kata Irsal di gedung KPI Pusat (21/8/2019).


Irsal menegaskan KPI akan melakukan kajian mendalam terkait wacana perluasan pengawasan ke ranah media baru seperti Netflix, Youtube, Facebook. Ia menekankan pengawasan terhadap media-media tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.


Lembaga pemerhati kepenyiaran Remotivi mengatakan untuk memperbaiki kinerja KPI maka dibutuhkan tim ad hoc yang independen dan terpercaya.


Peneliti Remotivi, Roy Thaniago menekankan KPI sering gagal memahami kewenangannya yang diatur dalam regulasi pemerintah. Seperti wacananya untuk mengawasi layanan Netflix dan Youtube.


"Harus ada upaya lebih jauh, bukan hanya mendesak KPI untuk tidak mengurusi netflix dan youtube, tetapi juga minta negara untuk mengevaluasi lembaga ini. Karena ini lembaga yang penting. Supaya kerjanya baik, jadi kami meminta presiden untuk mengevaluasi kerja KPI selama ini," jelas Roy (21/8/2019).


Peneliti Remotivi, Roy Thaniago berpendapat lembaga yang tepat untuk mengawasi KPI adalah komisi bidang penyiaran DPR RI dengan sistem terbuka. Untuk menekankan kebutuhan evaluasi KPI, Roy menyebutkan pergerakan KPI hanya fokus pada isu populisme.


KPI sebelumnya mewacanakan melakukan pengawasan kepada media baru di dunia maya seperti Netflix, Youtube, Facebook. Namun rencana ini mendapat penolakan dari masyarakat, salah satunya penolakan melalui petisi.




Editor: Ardhi Rosyadi 

  • KPI
  • Komisi Penyiaran Indonesia
  • Remotivi
  • Netflix
  • Youtube

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!