BERITA

Ijtima Ulama IV Ingin Indonesia Jadi Negara Syariah

Ijtima Ulama IV Ingin Indonesia Jadi Negara Syariah

KBR, Jakarta - Sejumlah ulama yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Ijtima Ulama IV di Lorin Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (5/8/2019).

Pertemuan itu membahas berbagai isu. Di antaranya mengenai pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia, dugaan kecurangan Pilpres 2019, hingga ideologi negara.

Ijtima Ulama IV kemudian menghasilkan delapan butir kesepakatan, salah satunya berbunyi, "Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi."

Menurut Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak, butir-butir kesepakatan itu adalah hasil pertimbangan ulama yang berpedoman pada ayat Al-Quran dan hadis riwayat Nabi Muhammad. Dari situ, Ijtima Ulama IV pun memutuskan:

1. Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

2. Menolak putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan.

3. Mengajak umat berjuang dan memperjuangkan:

    <li><i>Penegakan hukum terhadap penodaan agama, sesuai amanat undang-undang.</i></li>
    
    <li><i>Mencegah bangkitnya ideologi marksisme, komunisme dalam bentuk apapun.</i></li>
    
    <li><i>Menolak segala perwujudan kapitalisme dan liberalisme seperti penjualan aset negara kepada asing maupun aseng.</i></li>
    
    <li><i>Pembentukan tim investigasi tragedi pemilu 2019.</i></li>
    
    <li><i>Menghentikan agenda pembubaran ormas islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun.</i></li>
    
    <li><i><b>Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.</b></i></li></ul>
    

    4. Perlunya ijtima ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara.

    5. Perlunya dibangun kerjasama antara ormas Islam dan politik.

    6. Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.

    7. Membangun sistem kaderisasi sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.

    8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.


    Jihad Konstitusional

    Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak mengklaim akan memperjuangkan aspirasi Ijtima Ulama IV sesuai hukum yang berlaku.

    "Memperhatikan pandangan saran dan masukan peserta Ijtima Ulama IV, bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui jalur jihad konstitusional," kata Yusuf, seperti dikutip Antara, Senin (5/8/2019). 


    PBNU: Pancasila Sudah Final

    Di kesempatan terpisah, ulama sekaligus Ketua Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyatakan pandangan berbeda dengan hasil ijtima tersebut.

    Ia menilai, Pancasila adalah ideologi final untuk Indonesia. "Sejak dulu, ya, NU selalu bersama TNI, menjaga dan mengawal negara Indonesia, dan ideologi Pancasila sendiri sudah final," kata Said Aqil di Kantor PBNU kepada Antara, Senin (5/8/2019).

    "Bersama dengan TNI, Polri dan semua komponen untuk menjaga keutuhan bangsa. Tidak hanya dengan senjata, atau uang dan ekonomi, tapi juga dengan budaya, sehingga bangsa ini bisa menghadapi tantangan-tantangan besar di depannya," tambahnya.

    Editor: Agus Luqman

  • ijtima ulama
  • PBNU
  • Syariat Islam
  • PA 212
  • GNPF

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!