BERITA

Hakim: Menteri Agama Terima Rp70 Juta Dalam Kasus Jual-Beli Jabatan

Hakim: Menteri Agama Terima Rp70 Juta Dalam Kasus Jual-Beli Jabatan

KBR, Jakarta- Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terbukti menerima uang dari Haris Hasanudin, Kepala Kanwil Kemenag Jatim yang menjadi terdakwa kasus jual-beli jabatan. 

"Pada 1 Maret 2019 di hotel Mercure Surabaya, terdakwa Haris bertemu saksi Lukman Hakim Saifudin, dan pada kesempatan tersebut terdakwa Haris memberikan sejumlah uang kepada saksi Lukman Hakim Saifudin sebesar Rp50 juta," ungkap hakim Hariono di pengadilan Tipikor, Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (7/8/2019).

Selanjutnya, pada 9 Maret 2019 di Pesantren Tebu Ireng Jombang, Haris juga memberi uang Rp20 juta kepada Menag Lukman melalui ajudannya.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, majelis hakim berpendapat bahwa pemberian uang oleh Haris kepada saksi Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifudin, yang mana pemberian uang tersebut terkait dengan terpilihnya dan diangkatnya terdakwa sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim sebagaimana diuraikan di atas, maka menurut majelis hakim, unsur memberi sesuatu dalam perkara telah terpenuhi dan ada dalam perbuatan terdakwa," kata hakim Hariono.

Sebelum memberi uang untuk Menag Lukman, terdakwa Haris juga terbukti memberi uang Rp5 juta untuk Romahurmuziy pada 6 Januari 2019, ditambah Rp250 juta lagi pada tanggal 6 Februari 2019.

Pengadilan Tipikor kemudian menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan untuk Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin.

Haris langsung menyatakan menerima vonis tersebut, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyatakan "pikir-pikir".

Pasalnya, vonis hakim lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta Haris dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor: Agus Luqman

  • korupsi
  • kementerian agama
  • Jual beli jabatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!