BERITA

Anak Tersangka Rusuh 21-22 Mei, 5 yang Terakhir Dipulangkan September

""Kami upayakan untuk dikembalikan ke orang tua. Dengan pertimbangannya mereka masih sekolah.""

Muthia Kusuma

Anak Tersangka Rusuh 21-22 Mei,  5 yang Terakhir Dipulangkan September
Saat rusuh 22 Mei 2019 di Petamburan, Jakarta. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan diversi lima anak yang masih berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani Jakarta. Diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana   diberikan dengan masa enam bulan terhadap kelimanya.

Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Neneng Heryani mengatakan lima anak terakhir itu akan dipulangkan kepada orang tua hingga pertengahan September 2019 nanti secara bertahap.

"Yang lima belas itu diversi, dengan putusan diversi enam bulan, nah kemarin setelah kami melakukan pembahasan kasus tentang perkembangan anak. Memungkinkan untuk anak setelah tiga bulan, kami upayakan untuk dikembalikan ke orang tua. Dengan pertimbangannya mereka masih sekolah. Sesuai dengan mereka masuk, mereka dikembalikan bertahap. Tapi lapor ke pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan)," ucap Neneng kepada KBR, Rabu, (28/8/2019).


Kata Neneng, Balai  sudah mengevaluasi perkembangan anak, setelah setengah dari masa rehabilitasi dilalui atau tiga bulan. Menurut pendamping anak-anak tersebut, mereka menunjukan perubahan menjadi lebih baik sehingga diputuskan untuk menjalani tiga bulan diversi, lalu tiga bulan berikutnya dikenakan wajib lapor sepekan sekali ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan ke Bapas.


Sebelumnya  Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani awalnya menerima total 58 tersangka anak peristiwa kerusuhan 21-22. Mei 2019. Sebagian besar telah dipulangkan setelah menjalani diversi.

Editor: Rony Sitanggang

  • rusuh 21-22 mei
  • handayani
  • diversi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!