BERITA

Aktivis Sesalkan Penghargaan Gubernur Jatim Terhadap Operator Tambang Emas

""Kami menyesalkan karena masyarakat tidak menyetujui, kok pemerintah malah mengapresiasi.""

Budi Prasetiyo

Aktivis Sesalkan Penghargaan Gubernur Jatim Terhadap Operator Tambang Emas
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: ANTARA)

KBR, Surabaya - Puluhan aktivis lingkungan berunjukrasa di Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (1/8/2019).

Mereka memprotes penghargaan pelaksana pengelolaan lingkungan yang diberikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa kepada PT Bumi Suksesindo (BSI). Padahal perusahaan itu merupakan salah satu operator  tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi, Jawa Timur.

Puriyono, salah seorang aktivis menumpahkan kekesalannya.

"Kami menyesalkan karena masyarakat tidak menyetujui kok pemerintah malah mengapresiasi. Harapannya dicabut semua perizinan di tumpang pintu," ujar Puriyono aktivis lingkungan dari Desa Silir Baru Templek, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi di lokasi unjukrasa.

Sejak tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi beroperasi, kata aktivis lingkungan Puriyono, warga mengalami dampak lingkungan yang tidak mengenakkan.

Kalau musim kemarau, udara terasa sangat panas. Sebaliknya ketika musim penghujan, rumah warga sering kebanjiran karena hutan di sekitar wilayah banyak ditebang.

Warga sudah berkali-kali mengadu ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, tapi hingga kini belum juga mendapat tanggapan.

Dalam aksi unjukrasa itu, para aktivis lingkungan hidup memasang papan bergambar tentang kondisi faktual Gunung Tumpang Pitu pada 2006 dibanding dengan 2019.

Mereka juga membentangkan tulisan bertuliskan 'Tutup Tambang Emas Tumpang Pitu' disertai miniatur batu nisan dari styrofoam bertuliskan 'Keadilan' sambil menyalakan dupa. 

Belum jelas bagaimana tanggapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait aksi penolakan pemberian penghargaan pelaksana pengelolaan lingkungan itu.

Sekilas PT Bumi Suksesindo

PT Bumi Suksesindo (BSI) merupakan perusahaan pertambangan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi tanggal 9 Juli 2012 BSI telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) seluas 4.998 hektar.

Perusahaan itu terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kegiatan utama perusahaan saat ini terfokus pada unit bisnis produksi emas dan tembaga di Tujuh Bukit Operation atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tumpang Pitu. 

Kualitas sumber daya mineral pada Tujuh Bukit Operation diakui negara sebagai aset dengan nilai sangat strategis. BSI kemudian ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) pada 26 Februari 2016.

BSI memulai produksi pada lapisan oksida dengan penambangan bijih (ore) perdana per 1 Desember 2016, sekaligus menandai peralihan kegiatan perusahaan dari tahap pembangunan (konstruksi) ke tahap produksi (operasi). 

Situs resmi PT BSI menyebutkan, pada kuartal pertama (17 Maret 2017) Tujuh Bukit Operation berhasil memproduksi sebesar 25.063 oz emas dan 6.420 oz perak. 

Editor: Fadli Gaper

  • Tumpang Pitu
  • Khofifah Indar Parawansa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!