BERITA

PKJS-UI Usulkan Cukai Rokok Dialokasikan untuk Jaminan Kesehatan Nasional

""Dengan adanya kenaikan itu (cukai) rokok jadi semakin tidak terjangkau di masyarakat. Prevalensinya juga jadi berkurang. Dari segi cukai naik, sudah pasti itu berpengaruh ke kesehatan, karena bisa memberikan masukan untuk pembiayaan JKN itu sendiri," uja"

Astri Septiani

PKJS-UI Usulkan Cukai Rokok Dialokasikan untuk Jaminan Kesehatan Nasional
Ilustrasi: Antara

KBR, Jakarta- Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mengusulkan cukai rokok dialokasikan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggota tim peneliti PKJS-UI Renny Nurhasanah mengklaim masyarakat setuju dengan rencana alokasi cukai rokok tersebut. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bertema 'Rekomendasi Teknis dan Dukungan Publik atas Kenaikan Cukai Rokok Untuk Pendanaan Jaminan Sosial'.

Kata dia, berdasarkan survey yang dilakukan oleh PKJS-UI, 88% responden setuju harga rokok dinaikkan, dan 86,2% setuju jika cukai rokok dialokasikan untuk pendanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Menurutnya, menaikkan cukai rokok merupakan solusi untuk menekan jumlah perokok di Indonesia.

"Dengan adanya kenaikan itu (cukai) rokok jadi semakin tidak terjangkau di masyarakat. Prevalensinya juga jadi berkurang. Dari segi cukai naik, sudah pasti itu berpengaruh ke kesehatan, karena bisa memberikan masukan untuk pembiayaan JKN itu sendiri," ujar Renny di Hotel Morrissey, Kamis, (09/08).

Dalam diskusi tersebut, terdapat beberapa usulan untuk menekan jumlah perokok. Perwakilan dari Kementerian Sosial mengusulkan jika perokok dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Hal itu diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan jumlah perokok akan berkurang. 

Menurut hasil survey, perokok di Indonesia akan berhenti membeli rokok jika harga rokok ada pada angka Rp50.000. Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives mencatat, saat ini rokok menempati posisi kedua pada daftar pengeluaran rumah tangga tertinggi. 

Dari data yang sama menyebutkan, perokok anak usia di bawah 18 tahun juga terus meningkat dari 7,2% pada 2009 menjadi 8,8% pada 2016. Angka ini semakin jauh dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 5,4%.


Editor: Adia Pradana 

  • rokok
  • cukai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!