BERITA

Pemerintah Berkeras Tak Ubah Status Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Pemerintah Berkeras Tak Ubah Status Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

KBR, Jakarta - Meski telah merenggut 436 warga tewas dan lebih dari 350 ribu warga mengungsi, status gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih belum diputuskan menjadi bencana nasional. Ada banyak desakan dari berbagai lapisan masyarakat agar gempa Lombok menjadi bencana nasional. Termasuk, dari beberapa anggota DPRD NTB dan warganet di media sosial. 

Namun pemerintah tetap berkukuh. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berdalih status bencana nasional hanya istilah teknis. Menurutnya, pemerintah sudah melakukan penanganan dengan cepat dan menyeluruh.

"Saya kira semua bencana nasional ya, bantuan juga dari nasional semua. Hanya istilah saja bencana nasional. Penanganan cepat secara penuh saya kira sudah cukup. Presiden hadir, TNI, polri. Yang meninggal cepat dirawat dengan baik, yg sakit juga. Jangan terlalu lama, Perlu percepatan," ucap Tjahjo Kumolo, Senin (20/8).

Soal penanganan, Tjahjo mengklaim telah menggerakkan seluruh gubernur untuk saling bergotong-royong mengirim bantuan tenaga medis dan kebutuhan darurat para pengungsi. Menurutnya, upaya pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pengungsi dan pemulihan trauma sudah dirasa cukup. 

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menduga, pemerintah belum putuskan status bencana nasional untuk gempa Lombok, karena mempertimbangkan faktor pariwisata.

Baca:


Hanya Karena Alasan Pariwisata?

"Jadi kenapa pemerintah terlihat belum juga menyatakan bahwa Lombok itu merupakan bencana nasional, sebenarnya dapat dipahami karena keputusan itu tentu akan memengaruhi kunjungan pariwisata," ujar Bambang di gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (20/8).

Kendati demikian, menurut Bambang Soesatyo, DPR akan tetap mendukung pemerintah jika secepatnya menyatakan gempa Lombok sebagai bencana nasional.

Alasan pariwisata itu dianggap tidak pantas oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. "Sangat tidak pantas dong, masa hanya karena kepentingan pariwisata kemudian ribuan korban terluka, ratusan korban meninggal, puluhan ribu rumah rusak, dan kondisi psikologis jutaan masyarakat di sana terganggu. Kemudian hanya dikorbankan untuk kepentingan pariwisata," ujar Hidayat Nur Wahid di gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (20/8).

Politikus PKS ini berpendapat, jika pemerintah segera menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional justru akan menuai apresiasi dari para turis dan memungkinkan bantuan dari para turis. "Saya sangat setuju bila sesegera mungkin pak Jokowi di tengah-tengah menyukseskan Asian Games juga beliau tidak lupa dengan kondisi di Lombok untuk segera menetapkan Lombok sebagai bencana nasional," pungkas Hidayat.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon juga melontarkan pendapat tentang gempa Lombok di akun twitter pribadinya. "Tunggu apalagi Pak Jokowi, segera nyatakan gempa di NTB sebagai bencana nasional, jangan sampai menyesal terlambat penanganan," cuitan Fadli Zon di twitter.

Juru Bicara BNPB, Sutopo Purwo Nugroho turut berkomentar soal desakan gempa NTB menjadi bencana nasional ini juga di akun twitter pribadinya.

"Penetapan status bencana nasional adalah kewenangan Presiden setelah menerima masukan dari kepala BNPB. Saat ini meski belum ada status bencana nasional, penanganan darurat bencana gempa Lombok sesungguhnya sudah skala nasional," begitu cuitan Sutopo.

Editor: Fajar Aryanto


  • gempa lombok
  • korban gempa
  • bencana nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!