BERITA

Pemerintah Berencana Tutup Defisit BPJS Kesehatan dengan APBN

Pemerintah Berencana Tutup Defisit BPJS Kesehatan dengan APBN

KBR, Jakarta- Pemerintah berencana menutup defisit BPJS Kesehatan, yang diproyeksikan mencapai Rp 16,5 triliun, melalui dana APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana tersebut baru akan ia kucuran jika telah melalui audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia berkata, besaran dana untuk BPJS Kesehatan tersebut tergantung dari penghitungan BPKP.

"BPJS tadi masih dilihat dan dihitung tadi. Sebagian akan kita tutup, dan akan kita tambahkan tapi kita lihat hitungannya masih sangat goyang. Pertama hitungannya saja masih kita tunggu. Kita lihat sajalah," kata Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Senin (6/8).


Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan juga menghitung sendiri besaran defisit. Ia berkata, rencana penambalan defisit BPJS Kesehatan akan kembali dirapatkan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (9/8) mendatang.


Adapun Sekretaris Utama BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi  enggan menyebutkan nilai yang sementara ini dihimpun perusahaannya. Meski begitu, jika ternyata hitungan BPKP dan BPJS Kesehatan berbeda, menurut Irfan, pemerintah akan memakai rekomendasi nilai dari BPKP. Sayangnya, Irfan juga tak memahami pos pada APBN yang dananya akan dikucurkan untuk BPJS Kesehatan.


"Ini terkait dengan yang mau disampaikan, akan ada kucuran dana dari pemerintah, ini berdasarkan di-review berapa kucuran dana peemrintah dari awal tahun sampai proyeksi akhir tahun. Nah itulah yang angkanya, misalnya kita sampaikan sekian tapi setelah di-review angkanya lebih kecil atau lebih besar. Ini BPKP. Skemanya dari APBN, itu yang hasil review. Setelah di-review, dilihat dari BPKP, sedangkan nanti Kemenkeu dilihat," kata Irfan.


Namun, diakui Irfan, dana untuk BPJS Kesehatan tersebut bukanlah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) atau hasil cukai tembakau dan lainnya. Soal rencana pemerintah memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) daerah penunggak iuran BPJS Kesehatan pun, menurut Irfan, juga tak berjalan.


Editor: Fajar Aryanto


  • BPJS Kesehatan
  • Sri Mulyani
  • defisit
  • APBN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!