BERITA

Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Hakim Konstitusi ke Jokowi, Semuanya Perempuan

""Kita sudah serahkan pada Setneg nama-nama itu, kita belum sampaikan secara terbuka karena itu kan sebetulnya kewenangan presiden,""

Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Hakim Konstitusi ke Jokowi, Semuanya Perempuan
Ilustrasi: Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif (kedua kiri) bersama Ketua Pansel Hakim MK, Harjono (kiri), Anggota Pansel Hakim MK Achmad Santosa (kedua kanan) dan Zainal Arifin Mochtar (kanan) menggelar konferensi pers usai melakukan pertemuan di Gedung Ko

KBR, Jakarta- Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan tiga nama perempuan calon hakim konstitusi kepada Presiden Joko Widodo. Calon yang terpilih   akan menggantikan hakim Maria Farida Indarti saat pensiun 13 Agustus mendatang.

Ketua Panitia Seleksi Hakim MK Harjono mengatakan, ketiga perempuan tersebut memiliki peringkat teratas di antara sembilan kandidat yang mengikuti seleksi wawancara terbuka,  30-31 Juni 2018 lalu.  Harjono enggan menyebutkan ketiga nama yang telah ia serahkan pada Sekretariat Negara.

"Kita sudah serahkan pada Setneg nama-nama itu, kita belum sampaikan secara terbuka karena itu kan sebetulnya kewenangan presiden. Satu kejutan, semua perempuan. Kan semua tes-tes itu ada nilai, nilai dari tes awal kita simpan, kita kumpulkan semua, ditambah nilai dari wawancara itu. Oleh karena itu cepat," kata Harjono kepada KBR, Kamis (02/08).

Harjono mengatakan, tiga calon hakim yang terpilih tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai untuk semua tahapan seleksi. Proses seleksi tersebut meliputi penulisan makalah, tes tertulis, studi kasus, dan wawancara terbuka. 

Harjono berujar, Pansel berharap Presiden Jokowi segera memutuskan satu nama yang akan disumpah sebagai pengganti Maria. Menurutnya, sisa waktu sepuluh hari yang dimiliki Jokowi sangat cukup untuk memilih nama calon hakim tersebut. Ia juga yakin siapapun nama yang dipilih Jokowi sebagai hakim konstitusi, memiliki kualitas terbaik, dan layak menggantikan Maria.

Pada proses seleksi akhir calon hakim MK, Pansel mewawancarai secara terbuka sembilan peserta, yang enam di antaranya perempuan. Perempuan tersebut yakni Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia Anna Erliyana, Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, dosen Universitas Surabaya yang juga bekas Komisioner Komnas HAM Hesti Armiwulan Sochwardiah, dosen Universitas Padjajaran dan bekas Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Lies Sulistiani, Mudji Estiningsih dari Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan pernah ikut seleksi hakim MK pada 2017, dosen Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dosen Universitas Sebelas Maret Sunny Ummul Firdaus, dan dosen Universitas Padjajaran Susi Dwi Harjanti.

Editor: Adia Pradana

  • pansel MK
  • harjono
  • hakim perempuan
  • hakim konstitusi Maria Farida Indrati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!