BERITA

Kasus HAM Berat, Komnas HAM Tidak Akan Gabung Tim Bentukan Pemerintah

Kasus HAM Berat, Komnas HAM Tidak Akan Gabung Tim Bentukan Pemerintah

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi dingin rencana pemerintah membentuk tim gabungan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa lembaganya tetap menuntut kasus HAM diselesaikan lewat jalur hukum sesuai undang-undang. Menurutnya, pengadilan bisa membuka secara rinci runtutan kejadian, pelaku dan memutuskan kompensasi bagi korban. 

"Dari proses yudisial itulah publik bisa tahu konstruksi peristiwa yang terjadi seperti apa, baik peristiwa 65, Talang Sari atau apa pun. Kedua, kita bisa menemukan siapa sebenarnya pelaku di lapangan dan siapa pula yang memerintahkan terjadinya peristiwa itu. Ketiga, apa kompensasi terhadap para korban," ujar Beka, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, (6/8/2018).

Baca juga:


Beka menjelaskan tiga hal itulah yang diamanatkan undang-undang kepada komnas HAM. Jika ada insiatif pembentukan tim gabungan, kata Beka Ulung, maka Komnas HAM sebagai lembaga yang bekerja berdasar undang-undang tidak dalam kapasitas ikut dalam tim tersebut.

"Sikap kami sudah jelas. Kami tidak bisa ikut karena tugas kami adalah itu, mengikuti undang-undang untuk menyelesaikan kasus HAM dengan melakukan penyelidikan," tegasnya.

Oleh karena itu,  Komnas HAM meminta agar penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dilakukan sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang,  dan tidak menggunakan mekanisme yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Editor: Adia Pradana 

 

  • Komnas HAM
  • ham
  • penuntasan kasus pelanggaran HAM
  • pelanggaran HAM
  • penyelesaian kasus pelanggaran HAM
  • kasus 65

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!