BERITA

Di Hadapan Jokowi, Ketua PGI Keluhkan Pelanggaran HAM hingga Kasus Meiliana

Di Hadapan Jokowi, Ketua PGI Keluhkan Pelanggaran HAM hingga Kasus Meiliana

KBR, Jakarta - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Henriette Tabita Lebang mengeluhkan pelbagai persoalan yang terjadi di Indonesia ke Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan saat Jokowi bersilaturahmi ke perwakilan gereja di Kantor PGI, Jumat (24/8/2018).

Henriette membeberkan masalah-masalah itu dengan mencontohkan masih banyaknya pelanggaran HAM yang belum tuntas, terutama di Papua. Ia juga menyinggung soal proses hukum Meiliana. Warga di Tanjung Balai itu dihukum 1,5 tahun penjara karena mengeluhkan volume pelantang suara azan yang menurutnya terlampau kencang. Meiliana lantas dijerat dengan pasal penodaan agama. Henriette menyebut proses hukum tersebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap kelompok marjinal atau terpinggirkan.

Sebab itu, ia pun meminta kepada Jokowi agar mengkonkretkan cita-cita soal keadilan bagi seluruh warga Indonesia.

"Radikalisme dan politisasi agama, yang semakin marak, tentu kita sadari bisa memecah belah bangsa. Kami harap Pak, fatwa-fatwa agama yang dijadikan, semestinya menciptakan kesejukan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini," kata Henriette di kantornya, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

"Dan tidak justru menimbulkan keresahan, bahkan menegasikan kelompok-kelompok yang dimarjinalkan. Seperti kasus terkini, yang dialami Meiliana," lanjut Henriette.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2018/kritik_terhadap_pemidanan_meiliana__dari_wapres_hingga_koalisi_sipil/97042.html">Kritik terhadap Pemidanaan Meiliana, dari Wapres hingga Koalisi Sipil</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/headline/08-2018/kasus_penistaan_agama__meiliana_divonis_1_5_tahun/97007.html"><b>Mengeluh Suara Azan Berujung Bui 18 Bulan<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b></a><br>
    

Ia mengatakan, pengurus gereja-gereja di Indonesia prihatin dengan beragam ketidakadilan yang terjadi. Menurut Hienriette, pelanggaran HAM juga kriminalisasi terhadap kelompok marjinal tersebut menjadi luka bangsa yang harus dipulihkan. Karena itu ia memohon agar negara berlaku adil terhadap siapapun yang bersalah. 

Henriette berujar, pemangku kebijakan perlu memperhatikan isu ekstremisme dan politisasi agama yang menurutnya kian marak. Sebab kedua hal itu bisa memecah belah bangsa.

Menanggapi keluhan tersebut, Presiden Jokowi menjanjikan bakal mempelajari seksama masing-masing kasus. Ia mengakui masih banyak yang harus diperbaiki dari penanganan masalah-masalah tersebut.

"Memang kita ini masih banyak yang kurang, masih banyak yang harus dievaluasi, masih banyak yang harus dikoreksi. Tadi disampaikan banyak, soal toleransi, kebhinekaan, HAM, ini jadi catatan besar kita dan pekerjaan besar kita ke depan," kata Jokowi.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • pelanggaran HAM
  • Presiden Jokowi
  • Meiliana
  • PGI
  • Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!