BERITA

APBN 2019 Direncanakan Senilai Rp2.439 Triliun

APBN 2019 Direncanakan Senilai Rp2.439 Triliun

KBR, Jakarta- Pemerintah merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp2.439,7 triliun atau sekitar 15 persen dari produk domestik bruto Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan, nilai tersebut berasal dari pendapatan negara senilai Rp2.142,5 triliun dan belanja negara senilai Rp2.439,7 triliun.

Dengan demikian, pemerintah bakal menambah utang senilai Rp297,2 triliun untuk menambal defisit anggaran tersebut, atau setara dengan 1,84 persen dari produk domestik bruto. Soal defisit anggaran, Jokowi menilai, RAPBN tahun depan masih lebih baik dibanding APBN 2018, lantaran tahun ini defisit anggarannya diperkirakan Rp314,2 triliun atau 2,12 persen dari PDB.


"Kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil. Karena itu, belanja negara pada tahun 2019 akan diarahkan pada upaya penguatan program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan desentralisasi fiskal," kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di gedung DPR/MPR, Kamis (16/8/2018).


Jokowi mengatakan, nilai APBN tersebut juga 10 persen lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di tahun 2018, atau meningkat 37,3 persen jika dibandingkan dengan belanja negara di tahun 2014, sebesar Rp1.777,2 triliun.


Presien berujar, pada tahun 2019, pemerintah akan berupaya menggali sumber pendapatan secara realistis. Ia berkata, pendapatan negara dan hibah diperkirakan sebesar Rp2.142,5 triliun, yang meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp361,1 triliun, dan hibah sebesar Rp0,4 triliun. Pendapatan Negara dan Hibah di tahun 2019 menunjukkan kenaikan 12,6 persen dari perkiraannya di tahun 2018, bahkan naik 38,2 persen dari Pendapatan dan Hibah di tahun 2014, sebesar Rp1.550,5 triliun.


Adapun dari sisi perpajakan, kata Jokowi, arah kebijakan tahun 2019 dilakukan dengan mengumpulkan sumber pendapatan negara dari kegiatan ekonomi nasional, serta mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan. Dengan demikian, ia menargetkan rasio pajak tahun 2019 mencapai 12,1 persen terhadap PDB, atau naik dari perkiraan di tahun 2018 sebesar 11,6 persen.

Editor: Fajar Aryanto

  • APBN
  • APBN 2019
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!