HEADLINE

Wiranto: SKB 3 Menteri Soal HTI Sudah Diteken

Wiranto: SKB 3 Menteri Soal HTI Sudah Diteken

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah ditandatangani.

Wiranto mengatakan, SKB itu sudah sah dan bisa segera dilaksanakan. Ia meminta agar  semua bekas anggota HTI diberi pembinaan sesuai isi SKB.


"Sudah ya, saya kira sudah ditandatangani semua. Jadi itu kan isinya tentang pembinaan. Jadi ex HTI itu saat jadi anggota atau pengurus mereka harus diarahkan dan masuk lagi ke ideologi yang benar, ideologi Pancasila," katanya usai menghadiri Simposium Nasional Pemuda Indonesia, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (30/08/17)


Wiranto menambahkan, nantinya kementerian dan lembaga terkait akan langsung menjalankan instruksi yang ada di dalam SKB itu.


"Itu nanti kementerian dan lembaga terkait kalau masalah teknisnya," jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Hizbut tahrir Indonesia
  • menko polhukam wiranto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!