BERITA

Tuntut Pembatalan Perppu Ormas, Ratusan Orang Demo DPRD Sumut

""Jika aspirasi tidak diterima maka kami bersama umat Islam lainnya akan datang lebih banyak lagi,""

Anugrah Andriansyah

Tuntut Pembatalan Perppu Ormas, Ratusan Orang Demo DPRD Sumut
Demo tolak Perpu Pembubaran Ormas di gedung DPRD Sumut, Jumat (18/08). (Foto: KBR/Anugerah)

KBR, Medan- Ratusan orang dari Forum Islam Bersatu (FIB), Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Umat (AMMBU), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam lainnya mendatangi Gedung DPRD Sumatera Utara, Jumat (18/8) sore. Kedatangan mereka  untuk menuntut agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dibatalkan atau dicabut.

Koordinator FIB, Irwan Said Batubara meminta DPR agar membatalkan Perppu tersebut. Menurutnya, tak ada alasan yang bisa diterima dari terbitnya Perppu itu.


"Semestinya pemerintah menjadi pihak pertama dalam ketaatan terhadap hukum. Bukan justru menghindari dan seolah merasa kesulitan dalam menghadapi sebuah Ormas lalu membuat peraturan baru untuk membubarkannya dengan jalan pintas," katanya di Gedung DPRD Sumut, Jumat (18/08).


Irwan menuding  Perppu  bakal membawa negeri ini kepada era rezim diktator yang represif dan otoriter.


"Pertama, dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran Ormas. Hal itu akan membuka pintu kesewenang-wenangan karena pemerintah akan bertindak secara sepihak dalam menilai, menuduh, dan menindak Ormas tanpa ada ruang untuk membela diri," ungkapnya.

red


Sementara itu, perwakilan massa yang melakukan aksi diterima oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qodri Marpaung. Dalam pertemuan tersebut, Syamsul mengatakan, Perpuu ini merupakan keputusan dari pusat, dan tidak menjadi otoritas pihaknya. Namun, semua aspirasi masyarakat dan apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan ke DPR-RI.


"Secara kelembagaan apa yang dilakukan oleh umat ini sah secara konstitusi dan undang-undang.  Jadi semua aspirasi yang disampaikan itu akan kita teruskan, dengan harapan pemerintah pusat, dan DPR-RI menindaklanjutinya. Sesuai dengan keinginan masyarakat agar gerakan-gerakan ini tidak semakin menjadi gejolak sosial di tengah masyarakat," tutur Syamsul.


Dalam aksi yang berjalan dengan damai itu. Seluruh elemen ormas yang melalukan aksi di depan Gedung DPRD Sumut, menolak tegas Perppu tersebut.


"Kami meminta kepada komisi A supaya menerima aspirasi kami dan menyampaikannya kepada presiden untuk mencabut Perppu. Jika aspirasi tidak diterima maka kami bersama umat Islam lainnya akan datang lebih banyak lagi," tegas salah satu perwakilan massa.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Koordinator FIB
  • Irwan Said Batubara
  • Perppu Ormas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!