BERITA

Napi LP Nusakambangan Diduga Impor Jutaan Butir Ekstasi lewat Satelit dan Kurir

Napi LP Nusakambangan Diduga Impor Jutaan Butir Ekstasi lewat Satelit dan Kurir

KBR, Cilacap – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Cilacap Jawa Tengah menduga Aseng mengendalikan penyelundupan dan peredaran 1,2 juta pil ekstasi dari balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan menggunakan telepon satelit.

Aseng merupakan narapidana kasus narkoba yang sudah divonis 15 tahun penjara. Namun di penjara, ternyata dari dalam penjara ia diyakini masih bermain narkoba dengan bantuan telepon satelit dan kurir.


Kepala BNNK Cilacap, Triyatmo mengatakan dugaan itu muncul setelah BNN mempelajari modus penyelundupan barang-barang, berupa narkoba atau alat komunikasi ke LP Nusakambangan, Cilacap.


Triyatmo memastikan Lapas Nusakambangan merupakan blank area atau kawasan tanpa sinyal telepon selular. Itu sebab, satu-satunya cara untuk berkomunikasi adalah dengan telepon satelit atau kurir.


Dugaan itu diperkuat dengan kesimpulan hasil razia beberapa kali yang dilakukan Tim Gabungan BNNK, Polres Cilacap dan Kemenkum HAM yang menemukan alat komunikasi di sel para napi narkoba.


Namun, Triyatmo masih belum bisa menyimpulkan bagaimana alat komunikasi atau narkoba itu bisa diselundupkan ke Nusakambangan.


Padahal, kata dia, Tim Gabungan BNNK Cilacap, Lapas dan Polres Cilacap selalu menempatkan personel pada saat hari kunjungan dan menggeledah seluruh barang bawaan. Selain itu, kecuali makanan, tidak ada barang yang boleh dibawa pengunjung ke Nusakambangan.


Triyantmo mengatakan penggeledahan juga kembali dilakukan di masing-masing lapas sehingga kecil kemungkinan barang-barang itu bisa lolos dari razia petugas.


"Kami belum mendapat informasi yang pasti. Hanya saja dia itu ada di Lapas Besi, yang blank spot. Seperti yang kami temukan dalam razia di Lapas Narkotika Nusakambangan, mereka sudah tak lagi memakai telepin operator. Jadi sistemnya mengunakan telepon yang wifi, bukan lagi memakai SIM card," kata Triyatmo, Rabu (2/8/2017).


Selain itu, Triyatmo mencurigai Aseng juga menggunakan kurir atau utusan untuk membantu kerjanya.


"Mereka ini tidak memakai kontak operator. Ya, bisa dua-duanya, satelit dan kurir juga," kata Triyatmo.


Triyatmo mengatakan pengendalian penyelundupan narkkoba sebesar itu tak mungkin hanya mengandalkan telepon satelit. Menurut dia, pasti ada kurir-kurir yang masuk ke Lapas dan memberikan informasi yang tak mungkin disampaikan lewat telepon satelit.


Terkait struktur jaringan penyelundup 1,2 juta pil ekstasi yang melibatkan Aseng, Triyatmo mengatakan peran masing-masing orang masih belum terkuak. Begitu pun Aseng, pada mulanya perannya tak terlihat dalam sturuktur organisasi itu.


Saat ini, BNN tengah mempelajari tamu yang diterima Aseng sejak masuk ke Lapas Nusakambangan 2014 lalu. Begitu pula dengan pihak-pihak yang berkomunikasi dengan Aseng.


Dia menambahkan, kasus ini merupakan wewenang Mabes Polri. Sementara, BNN hanya membantu pengungkapan kasus tersebut.


Nama Aseng muncul, setelah Mabes Polri mengungkap jaringan penyelundupan narkotika dari Belanda dengan barang bukti sebanyak 1,2 juta butir ekstasi. Paket narkoba itu ditangkap pada 21 Juli lalu, oleh Polri bersama Direktorat Bea Cukai.


Kapolri Tito Karnavian mengatakan penyelundupan ekstasi itu melibatkan setidaknya tiga orang anggota sindikat narkotika internasional. Dua diantaranya ditangkap, dan satu lagi tewas ditembak polisi.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Daniyanto mengatakan dalam pemeriksaan para tersangka menyebut penyelundupan ekstasi itu dikendalikan seorang narapidana di LP Nusakambangan bernama Aseng.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Ekstasi
  • pil ekstasi
  • narkoba
  • Penyelundupan Narkoba
  • peredaran narkoba
  • mafia narkoba
  • Jaringan Narkoba
  • lp nusakambangan
  • sindikat narkoba
  • perdagangan narkoba
  • impor narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!