BERITA

Leluasa Impor Narkoba, Aseng Sudah Sebulan Gunakan Ponsel di Lapas Nusakambangan

Leluasa Impor Narkoba, Aseng Sudah Sebulan Gunakan Ponsel di Lapas Nusakambangan

KBR, Semarang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mencopot dua orang pejabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dua orang yang dicopot itu adalah Abdul Aris Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dan Tribowo Kepala KPLP Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.


Dua pejabat itu kini distafkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mereka digantikan oleh Sujonggo sebagai Kalapas dan Era Wiyarto sebagai kepala KPLP Lapas.


Ibnu Chuldun mengatakan pencopotan itu sebagai buntut penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda yang dikendalikan oleh Aseng, narapidana Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.


Ia menyayangkan saat ini, masih banyak alat komunikasi (handphone) masuk ke dalam lapas. Diperkirakan, telepon genggam yang digunakan Aseng untuk berkomunikasi menyelundupkan jutaan butir ekstasi itu telah berada di dalam lapas lebih dari sebulan.


"Pada tanggal 2 Agustus saya selaku Kepala Kantor Wilayah telah menarik Kalapas Batu atasnama Aris, mulai terhitung kemarin untuk melaksanakan tugasnya di Kantor Wilayah, dan juga kepala KPLP nya yaitu saudara Tri," kata Ibnu kepada KBR, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Semarang, Kamis (3/8/2017).


Selain pencopotan kedua pejabat Lapas Batu tersebut, Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah akan mengadakan pertemuan dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah di Nusakambangan.

Rencananya mereka akan membentuk tim investigasi gabungan penyelesaian persoalan Nusakambangan. Ibnu Chuldun juga mengatakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan akan dijadikan sel untuk para bandar narkoba.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • peredaran narkoba
  • narkoba
  • Aseng
  • nusakambangan
  • lp nusakambangan
  • Lapas Nusakambangan
  • napi nusakambangan
  • kalapas nusakambangan
  • Penyelundupan Narkoba
  • penyelundupan sabu
  • penyelundupan narkoba
  • impor sabu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!