BERITA

Fahd el Fouz: Korupsi Proyek Alquran itu Proyek Bersama Semua Partai

""Bahwa ada yang mengatakan itu proyek Golkar itu salah. Itu proyek bersama-sama semua partai dan semua partai terima uang itu," kata Fahd el Fouz."

Ade Irmansyah

Fahd el Fouz: Korupsi Proyek Alquran itu Proyek Bersama Semua Partai
Fahd el Fouz terdakwa kasus pengadaan Alquran dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/7/2017). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

KBR, Jakarta - Terdakwa korupsi proyek pengadaan penggandaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiah, Fahd El Fouz mengatakan semua perwakilan partai politik di Komisi VIII DPR menerima uang suap.

Fahd membantah isu yang mengatakan proyek yang memakan anggaran sebesar Rp14,38 miliar itu milik Partai Golkar.


Dia memastikan, anggota DPR dari PKS, Demokrat, PDI-P, dan PKB juga menerima suap. Pernyataan Fahd itu telah diperkuat kesaksian Zulkarnaen Djabar, pekan lalu yang telah merinci siapa saja anggota partai di DPR yang menerima aliran dana beserta besarannya.


"Sudah saya bilang tadi, saya mengelola atas perintah siapa, anggota DPR siapa. Bahwa ada yang mengatakan itu proyek Golkar itu salah. Itu proyek bersama-sama semua partai dan semua partai terima uang itu," kata Fahd el Fouz dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/8/2017).


Selain itu, menurut dia, keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan hari ini didalam persidangan sebagian besar berbohong. Diantaranya ia menyebut kesaksian Direktur PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus,


Fahd mengaku kesal dengan keterangan saksi Abdul Kadir di persidangan hari ini, yang mengaku tidak tahu menahu adanya kucuran dana ke Komisi VIII DPR.


Fahd meyakini dalam proyek tersebut terdapat jatah untuk komisi yang bermitra dengan Kementerian Agama tersebut.


"Bapak bilang ada fee keuntungan 30 persen di luar angka yang kasih ke kita. Bapak distribusi kemana saja itu uangnya," tanya Fahd kepada Alaydrus.


"Saya terus terang nggak ingat," jawab Alaydrus.


"Harus ingat. Diam dulu bapak, dengerin omong saya. Jangan bapak selamat sendiri, ke mana saja bapak kasih?" tegas Fahd.


Dia menambahkan, dalam perkara ini juga ada peran Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.


Menurut Fahd, KPK memiliki rekaman percakapan yang disadap terkait peran Said saat menelepon bekas Kepala Biro Kesekretariatan Kementerian Agama Syamsudin. Dalam percakapan itu, kata Fahd, Said menyebut proyek tersebut milik Zulkarnaen Djabar dan Said.


Sebelumnya, keterlibatan Said Abdullah pernah diungkapkan bekas Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis. Yulianis mengungkapkan politikus PDIP, Said Abdullah diduga menggiring proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.


Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut terdakwa proyek korupsi pengadaan penggandaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiah, Fahd El Fouz menawarkan proyek dari Kementerian Agama pada Abdul Kadir Alaydrus dengan syarat memberikan fee 15 persen dari nilai kontrak pekerjaan.


Fahd bersama anggota DPR Zulkarnaen Djabar---yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini---kemudian mempengaruhi para pejabat pengadaan di Kementerian Agama agar memenangkan PT Adhi Aksara.


Fahd kemudian membagi jatah fee itu pada sejumlah anggota DPR lainnya secara bertahap masing-masing senilai Rp4,7 miliar, Rp9,25 miliar, Rp400 juta, dan Rp14,39 miliar.


Selain untuk pengadaan Alquran, Fahd juga membagi jatah fee dalam proyek pengadaan alat laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Korupsi Alquran
  • Alquran
  • korupsi al quran
  • Siap Buka-Bukaan Korupsi Al Quran
  • pengadaan al quran
  • Proyek Alquran
  • korupsi agama
  • korupsi di kementerian agama
  • Fahd El Fouz

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!