HEADLINE

Dugaan Penipuan Umrah, Polri Sebut Utang First Travel 104 Miliar

Dugaan Penipuan Umrah, Polri Sebut Utang First Travel 104 Miliar

KBR, Jakarta- Biro penyedia jasa Umrah First Travel  memiliki  utang  Rp 104 miliar  kepada Hotel di Mekkah dan  maskapai. Juru Bicara Mabes Polri, Setyo Wasisto mengatakan,   First Travel masih memiliki  utang sebesar 80 miliar ke sejumlah maskapai penerbangan. Utang terkait dengan tiket pesawat untuk memberangkatkan jamaah.

Kata setyo, untuk menutup utang rumah milik tersangka  Anniesa Hasibuan  di Sentul, Bogor telah diagunkan ke bank.

"Sementara tiket belum dibayar itu sebesar 80 miliar. Ada beberapa maskapai yang digunakan oleh mereka, Etihad, Qatar dan macam-macam," katanya kepada wartawan di Bareakrim Polri, Selasa (22/08/17)


Setyo menambahkan, selain ke maskapai penerbangan  First Travel memiliki hutang untuk penginapan  di Makkah dan Madina.


"Hutangnya sebesar 24 miliar, itu sejak 2015 hingga 2017," jelasnya.


Dalam kasus ini, penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah melakukan beberapa penyitaan aset milik para tersangka. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Hery Rudolf Nahak menjelaskan, aset itu di antaranya, rumah di Sentul City, rumah di Kebagusan, Jakarta Selatan, Rumah di Cilandak, Kantor First Travel di Depok, Kantor di TB Simatuoang, Kantor di Rasuna Sahid dan Butik di Kemang.


Sementara lima kendaraan yang disita polisi yakni Volks Wagen Caravelle warna putih nopol F 805 FT, Mitsubishi Pajero warna putih nopol F 111 PT, Toyota Vellfire warna putih nopol F 777 NA, Daihatsu Sirion warna putih nopol B 288 UAN dan Toyota Fortuner warna putih nopol B 28 KHS.

Dalam kasus ini Bareskrim menetapkan sebagai tersangka, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan atau Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan.

Editor: Rony Sitanggang

  • Juru Bicara Mabes Polri
  • Setyo Wasisto
  • first travel
  • Anisa Hasibuan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!