BERITA

KKP Kaji Pengenaan Pajak Ekspor Ikan Mentah

""Kami akan kaji, mengundang berbagai pihak tentang kemungkinan pengenaan pajak ekspor, jadi semacam insentif dan disinsentif.""

KKP Kaji Pengenaan Pajak Ekspor  Ikan Mentah
Ilustrasi: Para nelayan pancing mengangkat ikan tuna sirip kuning hasil tangkapan di dermaga Krueng Aceh, Kampung Jawa, Banda Aceh, Sabtu (27/8). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengkaji rencana pengenaan pajak untuk ikan mentah atau raw material yang diamanatkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar mengatakan, rencana pengenaan pajak untuk ikan mentah itu untuk menggenjot industri pengolahan ikan dalam negeri.

Kata dia, kajian tentang pajak ikan mentah itu memerlukan waktu karena melibatkan kementerian lain.

"Ekspor, kalau tidak salah akan dikenakan pajak ekspor untuk raw material, untuk bahan baku. Kami sedang bekerja mengarah ke sana. Kami akan kaji, mengundang berbagai pihak tentang kemungkinan pengenaan pajak ekspor, jadi semacam insentif dan disinsentif. Kalau dia diekspor dalam keadaan gelondongan, ikan utuh, dia akan dikenakan pajak," kata Zulficar di kantornya, Rabu (31/08/16).


Zulficar mengatakan, pembahasan tentang pengenaan pajak ekspor untuk ikan mentah memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. Kata dia, akan ada pembahasan serius mengenai instrumen, jenis ikan yang dikenai pajak, dan tarifnya. Dia juga belum bisa memastikan kapan kajian itu rampung dan kebijakan pajak ekspor bahan baku mentah diberlakukan.


Zulficar berujar, saat ini pemerintah tengah menggenjot produksi pengolahan ikan dalam negeri. Melalui pengolahan itu, nilai jual ikan akan bertambah, sekaligus mendorong industri pengolahan dan menyerap tenaga kerja. Kata dia, apabila ikan diolah, minimal setengah jadi, bisa menjalankan perekonomian regional.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • pajak ikan mentah
  • Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar
  • Inpres no. 7 tahun 2016
  • Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!