KBR, Jakarta- Bareskrim Mabes Polri akan mengirim petugas untuk memeriksa 177 WNI di Filipina. Mereka ditangkap Imigrasi setempat saat akan terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Direktur Tindak Pidana Umum, Agus Andrianto mengatakan, Bareskrim masih mengurus surat izin agar petugasnya bisa masuk ke Filipina. Saat ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama.
"Nanti kalau hasil koordinasi kita dengan Kemenlu dan Kemenag apakah yang mengirim itu resmi atau tidak. Kalau tidak resmi maka kita akan kirimkan anggota ke sana untuk memeriksa mereka sebagai saksi korban untuk menjerat pelakunya," kata Agus di Mabes Polri, Senin (22/08/16).
Agus menjelaskan, Bareskrim Mabes Polri sedang menyelediki adanya dugaan agen dari Indonesia yang memfasilitasi 177 WNI tersebut ke Filipina. Kepolisian belum mengetahui apakah itu agen resmi atau bukan.
"Kita masih telusuri," ujar Agus.
Sebelumnya, 177 WNI di Filipina ditangkap saat akan terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Mereka ketahuan tidak bisa berbicara bahasa Tagalog yang menjadi bahasa resmi Filipina. Menanggapi hal itu, otoritas Filipina akan meneruskan kasus tersebut ke pengadilan untuk membongkar sindikat paspor ilegal di sana.
Editor: Rony Sitanggang