QUOTE OF THE DAY

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, Kemal Siregar: Kondom Tak Perlu Dikriminal

Kondom. (Antara)

Revisi pasal Rancangan Undang-undang KUHP kembali dipersoalkan. Salah satu pasalnya akan mengancam penjual kondom tanpa rekomendasi petugas KB akan didenda 10 juta rupiah. Namun menurut Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional Kemal Siregar, kondom adalah alat kesehatan, tak perlu dikriminalisasi. 

  • kondom
  • RUU KUHP
  • Komisi Penanggulangan AIDS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!